Lawan Virus Corona, Hong Kong Karantina Turis dan Pasang Pelacak

Selasa, 17 Maret 2020 16:46 WIB

Warga Hong Kong memakai masker kala merebak wabah cirus corona. Foto: @flowhk

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Hong Kong akan mengkarantina pendatang selama 14 hari terhitung malam ini. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya mereka untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) yang lebih parah ke depannya.

"Aturan pembatasan ini tidak berlaku kepada pendatang dari Cina, Makau, maupun Taiwan," ucap Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, sebagaimana dikutip dari Channel News Asia, Selasa, 17 Maret 2020.

Kebijakan ini bukan yang pertama kalinya di Hong Kong. Pada 8 Februari lalu, Hong Kong telah menerapkan kebijakan serupa yang pada intinya mengkarantina pendatang dari Cina, kecuali dari provinsi Hubei, selama dua pekan. Adapun pendatang dari Hubei bukannya akan diperbolehkan masuk, melainkan akan langsung ditolak untuk masuk.

Sekarang situasinya berbeda. Seiring dengan berkurangnya pertumbuhan kasus virus Corona baru di Cina, Hong Kong mulai mengizinkan pendatang dari Cina, tanpa pengecualian, untuk masuk tanpa karantina. Sementara itu, untuk pendatang dari luar Cina, gantian mereka yang harus dikarantina mengingat pandemi virus Corona justru tengah ramai-ramainya di sana.

"Di berbagai negara, wabah virus Corona tergolong luar biasa. Jika kami tidak mengadopsi strategi yang tegas, saya khawatir upaya selama dua bulan terakhir menjadi sia-sia," ujar Lam.

Selama dua bulan terakhir, pemerintah Hong Kong tak hanya membatasi operasional bisnis, membatasi pergerakan, dan meliburkan sekolahan untuk menekan pandemi virus Corona. Selain tiga itu, mereka juga menggelontorkan dana untuk meminimalisir dampak pandemi virus Corona terhadap perekonomian Hong Kong.

Bahkan, untuk memastikan tidak ada warga yang membandel, mereka menerapkan pengawasan ketat. Warga yang relatif tidak terdampak virus Corona diminta untuk menetap di dalam rumah dan diawasi secara elektronik. Mereka dipasangkan gelang pelacak serta akan rutin dicek via telepon.

Hingga berita ini ditulis, total sudah ada 157 kasus virus Corona (COVID-19) di Hong Kong. Sebanyak 57 di antaranya adalah warga yang belum lama ini melakukan perjalanan ke luar negeri. Lebih lanjut, untuk korban meninggal, tercatat ada 4 orang.

ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

19 menit lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

6 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

9 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

20 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

5 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

5 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya