Akibat Virus Corona, Jepang Akan Revisi Aturan Pengendalian Virus
Reporter
Non Koresponden
Editor
Istman Musaharun Pramadiba
Senin, 9 Maret 2020 14:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dipastikan akan merevisi aturan pengendalian influenza jenis baru (Japan's Special Measure Law for New Influenza) untuk mempermudah pengendalian virus Corona. Jika aturan tersebut dirivisi, maka Jepang bisa mengaktifkan situasi darurat virus Corona (COVID-19).
"Jepang akan merevisi aturan tersebut pada pekan ini untuk memperbolehkan Perdana Menteri Shinzo Abe mendeklarasikan situasi darurat virus Corona secara formal," sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Senin, 9 Maret 2020.
Sebagaimana diketahui, angka kasus virus Corona di Jepang terus meningkat beberapa hari terakhir. Mengutip South China Morning Post, sudah ada 488 kasus dan 6 korban meninggal akibat virus yang memiliki nama resmi COVID-19 tersebut.
Angka tersebut belum menghitung kasus virus Corona yang muncul di kapal Diamond Princess. Diamond Princess adalah kapal pesiar yang sempat tertahan di Yokohama, Jepang selama beberapa hari karena membawa pasien virus Corona. Dari kapal itu, tercatat ada 696 kasus dan 8 korban meninggal.
Situasi tersebut memaksa pemerintah Jepang untuk mengambil langkah pencegahan dan pengendalian. Beberapa di antaranya mulai dari meliburkan sekolah, melarang acara publik, hingga menggelar event olahraga tanpa penonton. Walau begitu, Jepang belum menyatakan virus Corona sebagai situasi gawat darurat.
Belum aktifnya situasi darurat di Jepang dikarenakan aturan pengendalian epidemi yang disebut sebagai Japan's Special Measure Law for New Influenza. Dibuat pada tahun 2012, sebagai efek dari epidemi flu di tahun 2009, aturan itu memungkinkan pemerintah untuk mengisolir kota yang dirasa berperan dalam penyebaran virus. Perwujudannya kurang lebih seperti Wuhan di Cina.
Aturan itu belum bisa dipakai untuk pengendalian virus Corona, menurut Reuters, dikarenakan tidak mengatur khusus jenis epidemi seperti virus Corona. Alhasil, revisi harus dilakukan agar situasi darurat bisa segera diaktifkan. Abe dikritik karena tidak segera melakukan hal itu.
Salah satu pengkritik Abe, Masahiro Kami dari Medical Governance Research Institute, mengatakan ada langkah alternatif untuk Abe. Langkah itu adalah mengintepretasi aturan pengendalian yang ada. Dengan begitu, status darurat bisa diaktifkan dengan lebih cepat.
"Sebenarnya lebih darurat untuk meningkatkan tes kesehatan dan pertolongan pertama terhadap lansia dibandingkan membatasi aktivitas publik," ujar Kami soal pengendalian virus Corona.
Sementara itu, Koichi Nakano, professor Ilmu Politik dari Sophia University, pesimistis Abe akan benar-benar merevisi aturan. "Saya menduga Abe tidak akan melakukannya karena itu sama saja membunuh Olimpiade Jepang 2020," ujar Nakano.
ISTMAN MP | REUTERS | SOUTH CHINA MORNING POST