Jaksa Agung Israel Dakwa Netanyahu Lakukan Korupsi, 3 Kasus

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Rabu, 29 Januari 2020 10:01 WIB

PM Israel Benjamin Netanyahu mempertontonkan peta Dataran Tinggi Golan hadiah dari presiden AS Donald Trump yang dibubuhi tulisan tangan Trump dengan kata Nice atau Bagus. [DAILY SABAH]

TEMPO.CO, Yerusalem - Jaksa Agung Israel, Avichai Mandelblit, memasukkan dokumen dakwaan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Mandelblit mendakwa Netanyahu di Pengadilan Distrik Yerusalem dengan penyuapan, penipuan dan pelanggaran kepercayaan.

“Dokumen dakwaan sudah dimasukkan beberapa waktu lalu seperti diatur dalam undang-undang,” begitu pernyataan dari kantor Mandelblit seperti dilansir Times of Israel pada Selasa, 28 Januari 2020.

Langkah ini menjadi sejarah pertama Israel seorang PM berkuasa menghadapi dakwaan kriminal.

Ini juga membayangi upaya Netanyahu, yang merupakan PM terlama di Israel, untuk memperpanjang kekuasaannya.

Advertising
Advertising

Menanggapi langkah Jaksa Agung Mandelbit ini, sumber yang dekat dengan Netanyahu menudingnya melakukan perburuan penyihir terhadap Netanyahu.

“Jika masih ada yang meragukan PM Netanyahu menjadi target persekusi berlebihan, dia sekarang mendapat bukti jelas dan tajam,” kata seorang petinggi Partai Likud, yang menjadi partai pendukung Netanyahu.

Menurut politikus yang tidak disebutkan namanya itu,”Semangat memasukkan dakwaan tanpa bukti terhadap PM sangat besar sehingga mereka tidak mau menunggu satu hari saja setelah pertemuan puncak di Washington, yang merupakan salah satu pertemuan puncak paling penting dalam sejarah negara ini.”

Reuters melansir Netanyahu sedang mengunjungi Washington untuk bertemu dengan Presiden AS, Donald Tump, membahas rencana perdamaian dengan Palestina.

Menurut isi dakwaan, yang dilansir kementerian Hukum pada November 2019, Netanyahu didakwa melakukan penipuan dan pelanggaran kepercayaan pada Kasus 1000 dan 2000. Lalu Kasus 4000 berupa dakwaan penyuapan, penipuan dan pelanggaran kepercayaan.

Dakwaan ini diajukan beberapa jam setelah Netanyahu menarik permintaannya ke parlemen Israel Knesset agar mendapat imunitas hukum terkait kasus yang melibatkan dirinya.

Netanyahu menarik permintaan itu beberapa jam sebelum Knesset membentuk komite untuk membahasnya. Permintaan itu kemungkinan ditolak karena Likud tidak menguasai kursi mayoritas di Knesset.

Berita terkait

AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

4 jam lalu

AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

Israel belum menyampaikan kepada pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden ihwal "rencana komprehensif" untuk melakukan invasi terhadap Rafah.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

6 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

10 jam lalu

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Pejabat senior Hamas mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berupaya menggagalkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.

Baca Selengkapnya

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

13 jam lalu

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan pihaknya "mengutuk segala ancaman dan tindakan intimidasi" terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

Baca Selengkapnya

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

1 hari lalu

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

Donald Trump meluncurkan agenda untuk masa jabatan keduanya jika terpilih, di antaranya mendeportasi jutaan migran dan perang dagang dengan Cina.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta tentang Gustavo Petro, Presiden Kolombia, Pembela Hak-hak Palestina

2 hari lalu

Fakta tentang Gustavo Petro, Presiden Kolombia, Pembela Hak-hak Palestina

Kolombia pernah berhubungan akrab dengan Israel, tetapi Gustavo Petro, sang presiden, tidak pernah menahan diri untuk mengkritik negara Zionis itu.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya