Ungkap Kobe Bryant Pemerkosa, Wartawan Washington Post Dihukum

Senin, 27 Januari 2020 19:22 WIB

Jurnalis Washington Post, Felicia Sonmez diskorsing lantaran memposting link berita Kobe Bryant memperkosa seorang perempuan pada tahun 2016. [DAILY MAIL]

TEMPO.CO, Jakarta - Wartawan The Washington Post dijatuhi hukuman setelah memposting link berita lama tentang Kobe Bryant sebagai pemerkosa seorang gadis hanya beberapa jam setelah legenda pemain basket Amerika Serikat tewas dalam kecelakaan helikopter.

Felicia Sonmez, nama jurnalis The Washington Post memposting berita yang terbit pada April 2016 di akun Twitter.

"Kobe Bryant's Disturbing Rape Case: The DNA Evidence, the Accuser's Story, and the Half-Confession."

Hanya beberapa menit kemudian, jurnalis yang bertugas meliput berita-berita politik AS untuk Washington Post, menuai caci maka bahkan ancaman akan dibunuh lantaran memposting link berita itu ketika para penggemar Bryant berduka atas kecelakaan helikopter yang menewgaskan 9 orang, termasuk Bryant dan anak perempuannya usia 13 tahun di Los Angeles.

Ribuan orang membagikan berita itu dan ribuan orang memberikan tanda "suka" dan muncul berbagai komentar.

Advertising
Advertising

Mendapat caci maki dan ancaman dibunuh, Sonmez membalas ancaman itu via Twitter dengan meminta mereka membaca berita yang terbit sekitar tiga tahun lalu.

Sehubungan serangan terhadapnya semakin gencar, jurnalis ini kemudian menghapus postingannya di Twitter. Namun, penggemar pemain basket yang melegenda ini terus melancarkan serangan dengan membuat tagar #FireFeliciaSonmez. Tagar ini pun jadi topik yang banyak diperbincangkan di media sosial.

Tracy Grant, Penanggung Jawab the Washington Post mengatakan kepada Daily Mail.com, 26 Januari 2020, mengatakan, wartawan Sonmez dipindah ke bagian administrasi bersamaan media itu mengkaji apakah cuitan tentang kematian Kobe Bryant mencederai kebijakan media sosial ruang berita The Washington Post.

"Kicauan itu menunjukkan penilaian buruk yang merusak kerja rekan-rekannya. Di Twitter, reaksi terhadap cuitan Sonmez terasa pedas," kata Grant.

Netizen mempersoalkan momen Sonmez yang tidak tepat memposting berita lama Bryant memperkosa seorang perempuan dan diadili di pengadilan, namun berakhir dengan kesediaan dia meminta maaf kepada perempuan tersebut.

Meskipun mendapat reaksi marah dari para penggemar Kobe Bryant, namun netizen ada yang membela wartawan perempuan itu.

"Hari saat wanita diperkosa kobe bryant dia kehilanga sesuatu juga. usia dan status orang lain yang sayangnya meninggal tidaklah menghilangkan kejahatannya dan homopobia.

Pebasket terkenal AS itu dituduh memperkosa seorang karyawan hotel Colorado usia 19 tahun pada tahun 2003. Kobe Bryant yang saat itu berusia 27 tahun ditangkap dan dituntut melakukan serangan seksual terhadap perempuan itu.

Perempuan itu akhirnya sepakat menarik berkas tuntutannya dengan syarat pemerkosa harus meminta maaf secara resmi di depan pengadilan. Kobe Bryant dan pengacaranya setuju meminta maaf.

Berita terkait

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

2 hari lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

3 hari lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

10 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

26 hari lalu

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca Selengkapnya

53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

59 hari lalu

53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Praperadilan Kasus Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Bukan tentang Saya

27 Februari 2024

Jelang Putusan Praperadilan Kasus Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Bukan tentang Saya

Komentar Aiman Witjaksono menjelang putusan praperadilan.

Baca Selengkapnya

2 Lagi Wartawan di Gaza Gugur dalam Serangan Udara Israel

24 Februari 2024

2 Lagi Wartawan di Gaza Gugur dalam Serangan Udara Israel

Dua wartawan yang gugur pada Jumat kemarin adalah Mohammad Yaghi dan Musab Abu Zaid, yang meninggal bersama anggota keluarga mereka

Baca Selengkapnya

Kasus Polisi tidak Netral, Dewan Pers: Status Aiman Witjaksono Masih Wartawan

22 Februari 2024

Kasus Polisi tidak Netral, Dewan Pers: Status Aiman Witjaksono Masih Wartawan

Dewan Pers menyatakan status Aiman Witjaksono masih wartawan iNews TV saat melontarkan pernyataan 'polisi tidak netral'

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini, Hadirkan 2 Ahli Pers dan Ahli Pidana

22 Februari 2024

Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini, Hadirkan 2 Ahli Pers dan Ahli Pidana

Dalam sidang Aiman Witjaksono hari ini, Polda Metro Jaya akan menyampaikan duplik.

Baca Selengkapnya

Ucapan Polisi tidak Netral Aiman Witjaksono, Dewan Pers: Bukan Karya Jurnalistik

21 Februari 2024

Ucapan Polisi tidak Netral Aiman Witjaksono, Dewan Pers: Bukan Karya Jurnalistik

Dewan Pers menyebut Aiman Witjaksono masih wartawan saat bilang polisi tidak netral, tetapi ucapannya bukan produk jurnalistik

Baca Selengkapnya