Kecelakaan Maut WNI Ratih Sinta, Ini Tanggapan KJRI Houston

Kamis, 16 Januari 2020 15:00 WIB

Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Ni Kadek Ayu Ratih Sinta di Amerika Serikat akibat sopir mabuk. Sumber: istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI memastikan KJRI Houston, Amerika Serikat melindungi hak-hak korban dan mengikuti persidangan kecelakaan yang menewaskan seorang WNI bernama Ni Kadek Ayu Ratih Sinta, 21 tahun. Kecelakaan persisnya terjadi pada dua tahun lalu dan baru disidangkan pada Selasa, 14 Januari 2020 di St. Charles Parish Courthouse, kota Hahnville, negara bagian Louisiana, Amerika Serikat.

KJRI Houstan dalam keterangan menjelaskan hakim memutuskan pelaku penabrak bernama Bria Mason dijatuhi hukuman 3 tahun tahanan rumah. Hakim juga memutuskan hukuman 5 tahun masa percobaan dan Mason wajib memakai scram device setelah masa tahanan rumah berakhir. Scram device adalah alat untuk memonitor kadar alkohol dalam tubuh seseorang.

"KJRI Houston mencermati sidang perkara pelaku yang menewaskan Sdri. Ni Kadek Ayu Ratih Sinta. Namun, KJRI Houston tidak bisa melakukan intervensi terhadap putusan pengadilan tersebut. Ini merupakan proses yang dilakukan oleh negara berdaulat dan Pemerintah Republik Indonesia menghormati proses hukum yang berlaku. Namun demikian, kami menangkap aspirasi masyarakat dan menyayangkan keputusan sidang tersebut yang dianggap kurang adil. Untuk selanjutnya, KJRI Houston siap mendampingi apabila keluarga korban meminta pengacaranya untuk melakukan langkah hukum lain untuk melindungi hak hak keluarga korban terhadap keadilan,” kata Konsul Jenderal RI Houston, Dr. Nana Yuliana.

Ni Kadek Ayu Ratih Sinta. Sumber: istimewa

Sebelumnya, KJRI Houston telah membantu menjembatani komunikasi antara keluarga korban yang diwakili pengacara Meri dan Dave Ricketts dengan WNI di Louisiana. Dukungan dari WNI di Amerika Serikat, khususnya wilayah Louisiana dan sekitarnya, berupa surat dan petisi kepada hakim agar dapat menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan peradilan.

Advertising
Advertising

Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Ratih Sinta terjadi pada 14 Januari 2018. Mason, warga negara Amerika Serikat, diyakini mengendarai mobil dalam kondisi mabuk sambil mengirimkan pesan singkat saat menabrak kendaraan yang dinaiki Ratih Sinta. Kecelakaan itu juga membuat tiga orang lain luka-luka.

Sesaat setelah kecelakaan terjadi, KJRI Houston membantu pengurusan jenazah dengan berkomunikasi dengan pihak keluarga dan berbagai pihak yang membantu pengurusan, melegalisasi surat kuasa dari keluarga kepada rekan kerja almarhumah untuk membantu pengurusan di New Orleans, serta menyampaikan rekomendasi rumah duka yang dapat membantu proses pemulangan jenazah. Jenazah dipulangkan ke Indonesia pada 22 Januari 2018.

Berita terkait

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

8 jam lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

10 jam lalu

AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

Israel belum menyampaikan kepada pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden ihwal "rencana komprehensif" untuk melakukan invasi terhadap Rafah.

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

13 jam lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

15 jam lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pemberangusan Demo Mahasiswa Amerika Pro-Palestina

15 jam lalu

Kronologi Pemberangusan Demo Mahasiswa Amerika Pro-Palestina

Kepolisian Los Angeles mengkonfirmasi bahwa lebih dari 200 orang ditangkap di LA dalam gejolak demo mahasiswa bela Palestina. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

16 jam lalu

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Pejabat senior Hamas mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berupaya menggagalkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.

Baca Selengkapnya

Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

17 jam lalu

Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

Israel berencana mengusir warga Palestina keluar dari Kota Rafah di selatan Gaza ke sebidang tanah kecil di sepanjang pantai Gaza

Baca Selengkapnya

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

18 jam lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

19 jam lalu

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan pihaknya "mengutuk segala ancaman dan tindakan intimidasi" terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

Baca Selengkapnya

Hamas dan CIA Bahas Gencatan Senjata Gaza di Kairo

19 jam lalu

Hamas dan CIA Bahas Gencatan Senjata Gaza di Kairo

Para pejabat Hamas dan CIA dijadwalkan bertemu dengan mediator Mesir di Kairo untuk merundingkan gencatan senjata di Gaza.

Baca Selengkapnya