Mengintip Perempuan Mandi, Mahasiswa Yale-NUS Terancam Penjara

Selasa, 14 Januari 2020 17:00 WIB

Ilustrasi Yale-NUS Collage. Sumber: THE STRAITS TIMES/asiaone.com

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang laki-laki berstatus mahasiswa Yale-NUS College di Singapura merekam video saat empat teman perempuannya sedang di dalam kamar mandi. Tindak pelecehan seksual ini dilakukan dalam beberapa kali kesempatan.

Pelaku kejahatan yang tidak dipublikasi identitasnya itu, 36 tahun, melakukan tindak kejahatannya pada empat teman perempuannya yang tinggal dalam satu rumah sewaan bersama. Dia merekam saat para korban benar-benar dalam kondisi tidak berbusana di dalam kamar mandi.

Identitas pelaku tidak bisa disebutkan namanya demi melindungi identitas para korban. Pelaku di persidangan, yang digelar pada Senin, 13 Januari 2020, mengaku bersalah. Dia dituntut dengan 8 dakwaan atas tuduhan menghina perempuan. Pelaku juga menghadapi 16 ancaman serupa lainnya yang akan dipertimbangkan selama proses hukuman berlangsung.

Pelaku diketahui melakukan tindak kejahatan itu pada Agustus 2017 dan Maret tahun lalu. Dia merekam setidaknya empat perempuan berbeda dan beberapa korban yang tidak dikenali.

Profersor Joanne Roberts, wakil presiden eksekutif akademik di Yale-NUS College, Singapura, mengatakan bahwa mahasiswa tersebut sudah dipecat karena telah melanggar kode etik sekolah dan menimbulkan risiko keselamatan bagi komunitas mereka. Pemecatan tersebut mulai berlaku sejak akhir Oktober 2019.

Advertising
Advertising

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Gabriel Lim mengatakan bahwa pelaku dan korbannya tinggal di kamar yang berbeda di rumah sewaan tersebut. Keempat korban perempuan berusia 22 tahun saat kejadian ini terjadi.

Tindak kejahatan pelaku terungkap ketika salah satu korban pulang ke rumah bersama pacarnya sekitar pukul 8 malam pada tanggal 3 Maret 2019. Korban lalu masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri.

Sekitar lima menit kemudian, pelaku menuju ke pintu kamar mandi yang tertutup dan meletakkan ponselnya di tempat khusus menggunakan perangkat untuk merekam temannya yang sedang tak berbusana.

Korban lalu mendengar suara berisik di luar pintu kamar mandi, lalu melihat kaki pelaku ketika dia mengintip celah bawah pintu kamar mandi.
Pelaku segera berlari ke ruang tamu, duduk di sofa dan menghapus video berdurasi empat detik yang sempat berhasil direkamnya. Dia juga sempat menyingkirkan video lainnya.

Korban meminta pacarnya untuk memeriksa ponsel pelaku namun dia tidak dapat menemukan video apapun pada saat itu. Untuk menyangkal kecurigaan, pelaku berbohong kepada pasangan itu dan menuduh orang lain dalam rumah itu.

Dia juga sempat menuduh tamu pesta dari pertemuan rutin di dekat tempat mereka tinggal karena pintu kamar mereka tidak dikunci.

Dalam sebuah pertemuan dengan teman – teman serumahnya, pelaku akhirnya mengakui bahwa dialah yang berdiri di luar kamar mandi tadi malam.

Ia berbohong dengan mengklaim bahwa itu adalah pertama kalinya ia melakukannya. Korban awalnya percaya pada pelaku dan memutuskan untuk tidak membuat laporan ke polisi. Namun korban akhirnya membuat laporan polisi 10 hari kemudian setelah pertemuan antara orang tua pelaku dan korban.

Polisi kemudian menyita barang-barang seperti ponsel dan hard drive pelaku. Video yang menyangkut kasus tersebut akhirnya diambil setelah pemeriksaan forensik.

Jaksa Penuntut Umum mengatakan terdakwa merekam video teman-teman sekamarnya yang sedang mandi karena hal tersebut dapat membantunya menghilangkan stres akademis yang dialaminya. Dia juga menonton ulang video-video tersebut setiap kali dia merasa kewalahan dengan kegiatan akademis kampusnya.

Dalam persidangan Senin, 13 Januari 2020, pengacara korban, Josephus Tan dan Cory Wong dari firma hukum Invictus Law Corporation mengajukan uang jaminan senilai US$15.000 atau setara dengan Rp 205 juta.

Profesor Joanne Roberts, wakil presiden eksekutif urusan akademik mengatakan mereka telah menghubungi mahasiswa perempuan yang menjadi korban untuk memberi mereka dukungan.

Dia menambahkan bahwa perguruan tinggi memandang masalah ini sebagai masalah serius atas dugaan pelanggaran seksual dan telah memiliki sistem untuk mengatasi masalah-masalah seperti itu, serta sistem pendukung untuk memastikan kesejahteraan psikologis siswa. Pelaku akan dijatuhi vonis pada 31 Januari 2020 dengan ancaman hukuman penjara satu tahun dan denda untuk setiap tuduhan.

asiaone.com | Galuh Kurnia Ramadhani

Berita terkait

Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

1 jam lalu

Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

Gelombang protes pro-Palestina di kampus-kampus Amerika Serikat telah menyebar ke berbagai universitas di Australia.

Baca Selengkapnya

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura.

1 jam lalu

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura.

Singapura telah menerima lebih dari 664 ribu pengunjung Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 33,8 persen dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

9 jam lalu

Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

Kelompok Houthi di Yaman menawarkan tempat melanjutkan studi bagi para mahasiswa AS yang diskors karena melakukan protes pro-Palestina.

Baca Selengkapnya

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

16 jam lalu

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

BRIN terus berupaya menemukan metode yang paling baru, efektif, dan efisien dalam proses pemurnian protein.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

21 jam lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

22 jam lalu

Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

23 jam lalu

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.

Baca Selengkapnya

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

1 hari lalu

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

2 hari lalu

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

Banjir bandang ini telah berdampak pada negara tetangga Kenya yakni Burundi dan Tanzania

Baca Selengkapnya