Laki-laki Ini Palsukan IPK Demi Bisa Masuk Universitas Favorit

Jumat, 20 Desember 2019 19:45 WIB

Kieffer Tay Kai Xian, 24 tahun. Sumber: THE STRAITS TIMES/asiaone.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kieffer Tay Kai Xian, 24 tahun, warga negara Singapura, dijatuhi hukuman denda S$ 5.500 atau Rp 56 juta atas tuduhan pemalsuan. Dalam sidang sesi dengar, diketahui Xian sangat ingin belajar di jurusan keuangan di Universitas Ilmu Sosial Singapura atau SUSS, namun langkah yang ditempuh salah. Dia memalsukan IPK dalam transkrip nilai Politeknik Temasek dari 1,76 menjadi 2,76.

Xian berfikir, dengan menaikkan nilai IPK dia bisa mendapatkan peluang lebih besar untuk masuk universitas yang diincarnya itu. Di persidangan, Xian mengaku bersalah. Dua juga menghadapi tiga dakwaan serupa lainnya.

Ilustrasi gelar sarjana palsu

Dikutip dari asiaone.com, pada September 2016 Xian melampirkan transkip nilai yang sudah dipalsukannya dalam lamarannya. Pihak universitas lalu melakukan pengecekan dan menolak lamarannya setelah menemukan transkrip nilai Xian sudah diubah.

Penolakan pertama, tak menyurutkan niat Xian untuk kuliah di SUSS pada tahun-tahun berikutnya. Kesal dengan ulah Xian, seorang pegawai SUSS lalu memasukkan laporan ke polisi pada 1 Maret 2019. Pada Kamis, 19 Desember 2019, Jaksa Penuntut Umum R. Arvindren mendesak hakim distrik Samuel Chua agar menjatuhkan hukuman denda minimal S$ 5 ribu.

Advertising
Advertising

“Ini adalah kejahatan serius yang merusak integritas proses pendaftaran perkuliahan universitas lokal. Meskipun sudah ditolak sejak pertama kali karena kampus menyadari pelaku mengarang niai IPK-nya, namun dia terus mendaftar ke universitas yang sama berulang-ulang,” kata Jaksa Penuntut Arvindren.

Xian sangat ingin belajar di universitas favortinya, namun kebulatan niatnya dirusak dan mengarah pada sebuah tindak kriminal yang ditujukan agar dia bisa mendapatkan tempat di universitas yang diincarnya.

Pengacara korban, Jeffrey Soh mengatakan kliennya masih belum dewasa saat melakukan pemalsuan itu. Dia sungguh sangat menyesali perbuatannya.

Xian berada dalam tekanan dari ibunya agar bisa masuk universitas ternama hingga mendorongnya melakukan pemalsuan nilai IPK. Selain membayar denda, untuk tindak kejahatan pemalsuan, Xian sebenarnya bisa dijatuhi hukuman penjara hingga empat tahun.

Berita terkait

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

8 jam lalu

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

10 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

11 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

21 jam lalu

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.

Baca Selengkapnya

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

1 hari lalu

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.

Baca Selengkapnya

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

2 hari lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

3 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

4 hari lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

5 hari lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

6 hari lalu

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.

Baca Selengkapnya