Pasal Pertama Pemakzulan Disahkan, Trump Sebut Demokrat Memalukan

Kamis, 19 Desember 2019 09:40 WIB

Presiden AS Donald Trump menyampaikan komentar tentang kejujuran dan transparansi dalam harga perawatan kesehatan di dalam Roosevelt Room di Gedung Putih di Washington, AS, 15 November 2019. [REUTERS / Tom Brenner]

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Donald Trump menyebut para Demokrat memalukan di depan hadirin pawai "Merry Christmas" di Michigan, ketika Demokrat berupaya mengesahkan dua pasal pemakzulan dirinya di DPR AS.

"Dengan pemakzulan dan partisan ilegal hari ini, Demokrat menyatakan kebencian mendalam dan penghinaan bagi pemilih Amerika," kata Trump di Michigan setelah berada di panggung selama sekitar satu jam, dikutip dari CNN, 19 Desember 2019.

Trump membandingkan proses pemakzulan dengan "pawai bunuh diri politik" dan mengatakan ia akan menang pada akhirnya.

"Apakah kalian melihat polling saya?" kata Trump di depan hadirin.

Tak lama setelah pemungutan suara pemungutan suara ditutup, Trump kembali mengecam anggota Demokrat.

Advertising
Advertising

"Setelah tiga tahun perburuan penyihir jahat, tipuan, penipuan, Demokrat di DPR berusaha untuk menganulir surat suara puluhan juta orang Amerika yang patriotik," katanya.

Ketika Trump berpidato di Michigan, DPR AS telah mengesahkan pasal pertama pemakzulan Trump.

Anggota DPR Diana Degette, anggota yang memimpin sesi Dewan Perwakilan Rakyat AS, mengetuk palu untuk membuka sesi guna membahas aturan sebelum pemungutan suara terhadap dua pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump di Capitol Hill di Washington, 18 Desember 2019. [House TV via REUTERS]

Reuters melaporkan, DPR yang dipimpin Demokrat meloloskan pasal penyalahgunaan kekuasaan dengan 230 banding 197 suara.

Pasal pertama menuduh Trump, 73 tahun, menyalahgunakan kekuasaannya dengan menekan Ukraina untuk menyelidiki saingan politik Joe Biden, pesaing utama Donald Trump untuk nominasi presiden dari Partai Demokrat 2020.

Tidak ada presiden dalam 243 tahun sejarah Amerika Serikat yang dicopot dari jabatannya dengan pemakzulan. Pemakzulan Trump akan membutuhkan mayoritas dua pertiga dalam 100 anggota Senat, yang berarti setidaknya 20 anggota Partai Republik harus bergabung dengan Demokrat dalam pemungutan suara melawan Donald Trump, dan tidak ada yang mengindikasikan mereka akan melakukannya.

Berita terkait

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

4 jam lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

10 jam lalu

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

10 jam lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

Demokrat siapkan tiga nama kader senionya maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

3 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

3 hari lalu

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

Demokrat tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menegaskan Prabowo belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

6 hari lalu

Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

Menurut Herman, bergabungnya NasDem menandakan koalisi Prabowo-Gibran semakin kuat dan penting untuk membangun kebersamaan.

Baca Selengkapnya