Yusoff Rawther Tahu Akibatnya Jika Bohong Soal Anwar Ibrahim

Reporter

TEMPO

Editor

Budi Riza

Selasa, 17 Desember 2019 11:46 WIB

Yusoff Rawther, 26 tahun, (bertopi) didampingi pengacaranya Haniff Kathri dan inset Anwar Ibrahim (pojok kanan atas). New Straits Times

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Pengacara Haniff Kathri mengatakan kliennya Muhammed Yusoff Rawther menyadari konsekuensi jika membuat pengaduan bohong soal pelecehan seksual oleh Presiden Partai Keadilan Rakyat, Anwar Ibrahim.

Haniff mengatakan kliennya berupa mencari keadilan terhadap insiden yang dialaminya.

“Yusoff bukan anak remaja lagi. Dia mengerti jika dia berbohong maka dia akan menanggung akibatnya,” kata Haniff seperti dilansir New Straits Times Selasa, 10 Desember 2019.

Haniff mengatakan klienya telah membuat pernyataan atau statutory declaration.

“Dia juga sudah membuat laporan dan datang ke kantor polisi untuk memberi keterangan resmi mengenai apa yang terjadi,” kata Haniff kepada media di Bukit Aman.

Advertising
Advertising

Yusoff, 26 tahun, dipanggil ke markas polisi Malaysia untuk memberi keterangan terkait investigasi yang berlangsung saat ini. Dia menghabiskan waktu sekitar tujuh jam di kantor polisi.

Sebelumnya, Yusoff mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Anwar Ibrahim saat bekerja sebagai periset di tim Presiden PKR itu.

Menurut Yusoff, insiden itu terjadi di rumah Anwar Ibrahim pada Oktober 2018 saat sedang berlangsung proses pemilu sela untuk daerah Port Dickson, yang dimenangkan Anwar Ibrahim.

Yusoff baru melaporkan insiden ini ke polisi pada 7 Desember 2019.

Anwar membantah keras tuduhan ini. Dia telah dimintai keterangan di kantor polisi pada 12 Desember 2019. Anwar merupakan calon pengganti dari Perdana Menteri Mahathir Mohamad seperti diatur dalam kesepakatan internal koalisi Pakatan Harapan.

Koalisi ini merupakan gabungan empat partai termasuk PKR untuk mengusung Mahathir pada pemilu Malaysia 2018, yang berhasil menggantikan Najib Razak sebagai PM.

Menurut Haniff, klienya telah menjelaskan kepada polisi alasan menunda pelaporan insiden ini selama lebih dari setahun. Dia mengaku tidak bisa membuka alasannya ke publik.

Polisi saat ini, menurut Haniff, sedang menginvestigasi kasus dugaan pelecehan seksual ini menggunakan Seksi 354 Hukum Pidana ntuk tindak kriminal yang melanggar kepatutan.

Soal pelaporan ini, Yusoff mengaku mendapat dukungan dari keluarganya. Dia juga menampik kritik dari pamannya yaitu Mohideen Abdul Kader, yang mempertanyakan kredibilitas laporan yang dibuat ke polisi.

“Keluarga saya telah membuat pernyataan. Saya harap orang-orang yang bukan bagian dari keluarga saya tidak melibatkan diri dalam hal ini,” kata dia.

Mohideen, yang merupakan Presiden Asosiasi Konsumer di Penang, melontarkan keraguan terhadap klaim keponakannya itu.

Dia melihat ada kejanggalan keluarga tidak mengetahui adanya pelecehan seksual itu sebelum diumumkan ke publik.

Mohideen menduga keponakannya itu telah dimanfaatkan oleh kelompok politik tertentu untuk membuat pengaduan demi keuntungan politik tertentu.

Yusoff membuat tuduhan ini, seperti dilansir Channel News Asia, menjelang PKR menggelar kongres tahunan di Malaysia. Yusoff menuding Anwar Ibrahim menyerangnya dan memaksa melakukan hubungan seksual.

Berita terkait

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

7 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

13 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

15 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Belum Sah Jadi Presiden, Prabowo Sudah Safari Ke Luar Negeri Bertemu Xi Jinping Hingga Anwar Ibrahim

28 hari lalu

Belum Sah Jadi Presiden, Prabowo Sudah Safari Ke Luar Negeri Bertemu Xi Jinping Hingga Anwar Ibrahim

Prabowo yang diumumkan sebagai Presiden terpilih sudah bertemu dengan sejumlah petinggi negara mulai dari Xi Jinping hingga Anwar Ibrahim.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

29 hari lalu

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

Malaysia menjadi negara ketiga yang dikunjungi Presiden Terpilih Indonesia Prabowo Subianto setelah Cina dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto Melawat ke Malaysia, Akan Bertemu PM Anwar Ibrahim

29 hari lalu

Prabowo Subianto Melawat ke Malaysia, Akan Bertemu PM Anwar Ibrahim

Presiden Indonesia terpilih, Prabowo Subianto, tiba di Malaysia dan bertemu dengan Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim di Putrajaya.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

43 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

PM Malaysia Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat kepada Prabowo

43 hari lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat kepada Prabowo

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden (Pilpres) Indonesia

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

47 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya