TEMPO.CO, Petaling Jaya – Muhammed Yusoff Rawther bersedia melakukan tes kejujuran atau poligraf untuk membantu investigasi polisi terkait tudingannya terhadap Presiden Partai Keadilan Rakyat, Anwar Ibrahim.
Yusoff, yang merupakan bekas staf bagian riset dari tim Anwar Ibrahim, mengaku Anwar telah melakukan serangan seksual kepadanya pada akhir 2018.
Penasehat hukum Yusoff, Haniff Khatri, mengatakan kliennya bersedia melakukan tes kejujuran sehingga polisi bisa melakukan investigasi terkait tuduhan itu.
Yusoff bersama pengacaranya mengadukan Anwar Ibrahim ke polisi pada 7 Desember 2019.
“Dia siap melakukan tes poligraf kapan saja, waktu dan tempat akan ditentukan polisi,” kata Haniff pada Senin, 16 Desember 2019.
Yusoff menuding Anwar melakukan pelecehan seksual kepadanya pada 2 Oktober 2018.
Polisi merekam pernyataan Yusoff pada 9 dan 10 Desember dan memanggil Anwar untuk dimintai keterangan pada 12 Desember 2019.
Haniff mengatakan Yusoff menyadari ini tergantung pengadilan untuk menentukan kelanjutan pengaduannya itu akan tergantung pada hasil tes poligraf.
“Yusoff meyakini teknologi ini penting dalam proses hukum dan investigasi,” kata Haniff.
Anwar Ibrahim mengatakan telah diperiksa polisi pada 12 Desember 2019.
Dia mengatakan telah membantah tudingan dari Yusoff itu seperti dilansir Chnannel News Asia.
Anwar merupakan calon pengganti Mahathir Mohamad untuk posisi Perdana Menteri. Dia pernah dipenjara selama nyaris sepuluh tahun untuk dua kasus termasuk kasus sodomi.
Sodomi merupakan perbuatan kriminal di Malaysia. Anwar Ibrahim dibebaskan lewat pengampunan pada 2018 oleh Raja Malaysia setelah koalisi partainya memenangkan pemilu.
Tuduhan Yusoff itu muncul tiba-tiba menjelang PKR menggelar kongres tahunan di Malaysia. Yusoff menuding Anwar Ibrahim menyerangnya dan memaksa hubungan seksual.
Yusoff belum menjelaskan mengapa dia baru membuat laporan terhadap Anwar Ibrahim setahun setelah peristiwa yang menurutnya terjadi.