UU Anti Hoaks Singapura Berlaku, Facebook Beri Catatan Koreksi

Sabtu, 30 November 2019 14:30 WIB

Alex Tan, editor States Times Review, pada Kamis menolak untuk mematuhi perintah Kantor Pofma untuk memperbaiki pernyataan palsu di unggahan Facebook-nya.[gov.sg/The Straits Times]

TEMPO.CO, Jakarta - Facebook mengatakan pada hari Sabtu pihaknya telah mengeluarkan pemberitahuan koreksi pada unggahan pengguna atas permintaan pemerintah Singapura terkait penerapan undang-undang anti-hoaks.

"Facebook secara hukum diharuskan untuk memberi tahu Anda bahwa pemerintah Singapura mengatakan unggahan ini memiliki informasi yang salah," tulis pemberitahuan itu, yang dapat dilihat oleh beberapa pengguna di Singapura, seperti dilaporkan Reuters, 30 November 2019.

Pemberitahuan koreksi tertanam di bagian bawah unggahan asli tanpa ada perubahan pada teks, tetapi tidak dapat dilihat oleh pengguna lain di dalam dan di luar Singapura.

Pemerintah Singapura mengatakan pada hari Jumat, bahwa pihaknya telah menginstruksikan Facebook untuk menerbitkan pemberitahuan koreksi pada unggahan 23 November.

"Sebagaimana disyaratkan oleh hukum Singapura, Facebook menerapkan label pada pos-pos ini, yang ditentukan oleh Pemerintah Singapura untuk unggahan yang berisi informasi palsu," kata juru bicara Facebook dalam pernyataan emailnya.

Advertising
Advertising

"Karena ini adalah awal penerapan dari undang-undang yang mulai berlaku, kami berharap Pemerintah Singapura menjamin bahwa itu tidak akan berdampak pada kebebasan berekspresi akan mengarah pada pendekatan yang terukur dan transparan untuk implementasi," lanjut Facebook.

Tindakan Facebook dilakukan setelah States Times Review diperintahkan untuk memperbaiki unggahan Facebook tetapi menolak mematuhinya.

Ini adalah arah koreksi kedua yang diberikan di bawah undang-undang antiberita palsu online Singapura.

Menurut laporan Channel News Asia, unggahan States Times Review menuduh bahwa "whistleblower yang mengungkap afiliasi kandidat Kristen Partai Aksi Rakyat (PAP)" telah ditangkap dan bahwa pemilik halaman Facebook NUSSU - NUS Students United, yang menerbitkan klaim tentang kandidat PAP, sedang dalam penyelidikan polisi.

"Klaim ini salah dan tidak berdasar," kata Kementerian Dalam Negeri (MHA) pada hari Kamis. "Tidak ada yang ditangkap atau didakwa seperti diunggah NSU."

Arahan koreksi di bawah undang-undang baru dikeluarkan untuk Alex Tan Zhi Xiang, seorang warga Singapura berusia 32 tahun yang mengelola situs web States Times Review dan halaman Facebook.

Alex Tan mengatakan dia sekarang adalah warga negara Australia. "Komisi Tinggi Australia di sini telah mengurus kewarganegaraannya kepada Departemen Dalam Negeri Pemerintah Australia," menurut laporan The Straits Times.

Sebuah unggahan di halaman Facebook pada Kamis pagi mengatakan bahwa States Times Review dan editornya tidak akan mematuhi perintah dari pemerintah asing.

Berita terkait

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

21 jam lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

2 hari lalu

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

2 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

3 hari lalu

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.

Baca Selengkapnya

Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

3 hari lalu

Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

Tapi pada 5 Mei, lampu-lampu indah auroa borealis akan tampil perdana di Gardens by the Bay.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

3 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

3 hari lalu

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

3 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

4 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

4 hari lalu

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya