Protes, Surat Kabar di Australia Hitamkan Halaman Muka

Selasa, 22 Oktober 2019 05:00 WIB

Media di Australia melakukan protes dengan menghitamkan halaman depan surat kabar. Sumber: REUTERS / AAP Image / Lukas Coch

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah besar media di Australia melakukan aksi protes menentang semakin ketatnya undang-undang kerahasiaan informasi yang diloloskan oleh pemerintah yang bisa mengancam kebebasan pers dan hak publik mendapatkan informasi. Aksi protes dilakukan dengan cara menghitamkan berita di halaman depan dan dibubuhkan stempel ‘rahasia’.

Dikutip dari rt.com, Senin, 21 Oktober 2019, aksi protes ini diorganisir oleh Koalisi Hak untuk Tahu yang mendapat dukungan dari banyak televisi, radio, surat kabar dan outlet media digital. Secara koleltif, media di Australia menentang undang-undang keamanan nasional yang dinilai terlalu mengekang pers dengan cara membuat sebuah budaya rahasia di Australia. Dalam dua dekade terakhir, sekitar 60 undang-undang terkait kerahasiaan telah diloloskan.

Direktur Pelaksana ABC, David Anderson, memperingatkan Australia sedang berada dalam risiko menjadi negara demokrasi paling diam-diam (rahasia). Media – media di Negara Kangguru berpandangan pemerintah sedang mencoba menghukum para pembocor, mengkriminalisasikan wartawan dan melanggar hak-hak publik terhadap akses informasi.

Aksi protes dengan menghitamkan halaman muka surat kabar dilakukan setelah serangkaian penggeledahan pada kantor Australian Broadcasting Corporation atau ABC dan News Corp Australia. Penggeledahan di kantor News Corp Australia dilakukan menyusul publikasi beberapa artikel yang menceritakan secara detail dugaan kejahatan perang dan mata-mata dalam negeri yang dilakukan pemerintah.

Advertising
Advertising

Tiga wartawan terancam menghadapi proses peradilan menyusul penggeledahan atas dugaan menjadi bagian dari pembocor lewat tulisan yang dipublikasi tersebut. Selama investigasi pada media-media ini, terungkap agen mata-mata Australia diduga telah menyadap beberapa pejabat pemerintah di Timor Leste dalam sebuah proses negosiasi sumber daya alam pada 2004. Sedangkan Richard Boyle, staf pajak Australia, yang membocorkan data terancam hukuman hingga 161 tahun penjara. Dia didakwa menyalah gunakan kekuasaan dari otoritas pajak Australia.

Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, mengatakan kebebasan pers itu penting. Namun hal ini tetap ada aturan hukumnya karena tidak ada orang yang kebal hukum.

Berita terkait

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

22 jam lalu

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

Menteri Airlangga menyatakan IA-CEPA pada tahun 2020 telah berhasil menggenjot nilai perdagangan Indonesia dan Australia melonjak hingga 90 persen.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

22 jam lalu

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.

Baca Selengkapnya

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

1 hari lalu

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

1 hari lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

1 hari lalu

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

1 hari lalu

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

1 hari lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

1 hari lalu

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

RUU Penyiaran disarankan mendukung ekosistem digital dan tidak menghambat penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya

Australia Matikan Jaringan 3G, Tawarkan Daur Ulang Ponsel Lama

1 hari lalu

Australia Matikan Jaringan 3G, Tawarkan Daur Ulang Ponsel Lama

Jaringan 3G berkembang sejak 2001 lalu, menjadi awal mula internet dapat diakses lewat telepon genggam.

Baca Selengkapnya

Telin dan BW Digital Jalin Kolaborasi Percepat Konektivitas Indonesia dan Australia

3 hari lalu

Telin dan BW Digital Jalin Kolaborasi Percepat Konektivitas Indonesia dan Australia

Anak perusahaan Telkom Indonesia, PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) dan BW Digital, menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengembangan dan pembangunan bersama Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Hawaiki Nui 1.

Baca Selengkapnya