Pemerintah Cina Tanggapi UU Amerika Pro Hong Kong
Rabu, 16 Oktober 2019 19:01 WIB
TEMPO.CO, Beijing – Pemerintah Cina bakal mengambil tindakan balasan terhadap Amerika Serikat sebagai respon atas pengesahan legislasi yang mendukung demonstran Hong Kong.
“Jika legislasi itu akhirnya menjadi undang-undang, tidak hanya itu akan melukai kepentingan Cina dan hubungan Cina – Amerika Serikat, tapi juga secara serius merusak kepentingan AS,” kata Geng Shuang, juru bicara kementerian Luar Negeri Cina, seperti dilansir CNBC pada Selasa, 16 Oktober 2019.
Shuang menanggapi pengesahan UU Demokrasi dan HAM Hong Kong, yang bakal diserahkan kepada Presiden AS, Donald Trump, untuk disetujui.
UU itu berisi ketentuan departemen di pemerintahan AS harus menentukan apakah kondisi politik di Hong Kong bisa membuat AS mengubah status khusus perdagangan Hong Kong.
Hong Kong merupakan wilayah administrasi khusus dari Cina. Dan selama ini, ekspor Cina lewat Hong Kong bisa menghindari kontrol dan sanksi dari pemerintah AS.
“Terkait keputusan keliru dari AS, pihak Cina akan melakukan tindakan balasan secara efektif, menjaga secara teguh kedaulatan Cina, keamanan dan kepentingan pembangunan,” kata dia.
Setiap legislasi yang disahkan DPR AS membutuhkan persetujuan dari Senat untuk menjadi undang-undang.
Soal ini, pemerintahan Hong Kong mengatakan menyesalkan tindakan Kongres AS. Lembaga parlemen asing diminta tidak mengintervensi urusan domestik Hong Kong.
“Pemerintahan Hong Kong menilai penting HAM dan kebebasan dan bertekad menjaganya,” kata juru bicara pemerintah.
Demonstrasi besar-besaran Hong Kong terjadi sejak Juni 2019. Mereka mendesak pemerintah mencabut legislasi ekstradisi, yang bakal disahkan di parlemen.
Meski legislasi telah ditarik, seperti dilansir Reuters, warga Hong Kong tetap menuntut hak untuk bisa memilih pemimpin seperti layaknya wilayah yang menganut sistem demokrasi.