DPR Amerika Sahkan UU HAM dan Demokrasi Hong Kong

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Rabu, 16 Oktober 2019 16:01 WIB

Aktivis Pro Demokrasi asal Hong Kong, Joshua Wong, datang ke Kongres Amerika Serikat meminta dukungan penerapan demokrasi pada September 2019. Reuters

TEMPO.CO, Washington – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, mengesahkan empat legislasi dengan tiga diantaranya terkait Hong Kong.

Keempat legislasi ini disahkan secara aklamasi oleh Partai Demokrat dan Partai Republik. Politikus dari kedua partai mengatakan menginginkan AS bersikap lebih tegas terhadap Cina sambil mendukung Hong Kong, yang dilanda demonstrasi besar-besaran selama empat tahun terakhir.

“Pengesahan undang-undang ini terjadi di tengah proses negosiasi dagang AS dan Cina untuk mengakhiri perang dagang, yang telah berlangsung sejak pertengahan tahun lalu,” begitu dilansir Channel News Asia pada Rabu, 16 Oktober 2019.

Salah satu produk legislasi yang disahkan adalah UU HAM dan Demokrasi Hong Kong. Salah satu poin dari UU ini adalah mewajibkan kemenlu AS untuk mengeluarkan penilaian apakah Hong Kong masih memiliki status otonomi sehingga layak mendapat perlakuan istimewa, yang membuatnya bisa menjadi pusat keuangan besar internasional.

Juga ada UU Perlindungan Hong Kong, yang berisi ketentuan bakal melarang ekspor komersil peralatan militer dan pengendali massa yang biasa digunakan polisi Hong Kong terhadap demonstran.

Advertising
Advertising

Ketiga adalah legislasi berupa resolusi tidak mengikat yang mengenali relasi Hong Kong dan AS sambil mengecap campur tangan Beijing terhadap urusan domestik Hong Kong serta mendukung hak dari warga Hong Kong untuk memprotes.

Mengenai tiga legislasi ini, pemerintah Hong Kong menyesalkannya. Pemerintah mengatakan lembaga parlemen asing seharusnya tidak mengintervensi urusan internal Hong Kong.

Sedangkan produk legislasi keempat yang disahkan adalah berupa resolusi tidak mengikat dari DPR AS terkait proses ekstradisi Meng Wanzhou, yang merupakan bekas direktur Keuangan Huawei, dari Kanada ke AS.

Meng ditahan pada Desember 2018 lalu di Kanada atas permintaan otoritas hukum AS karena dinilai terlibat membantu pembangunan jaringan telekomunikasi di Iran oleh Huawei dan proses pembayarannya proyek itu.

Secara terpisah, seperti dilansir Reuters, aktivis pro-Demokrasi Hong Kong, Joshua Wong pernah menyambangi Kongres AS pada akhir September 2019 lalu. Dia sempat mengutarakan kekhawatirannya akan berakhirnya demokrasi di Hong Kong dan meminta dukungan Kongres AS.

Berita terkait

Deretan Pimpinan Negara yang Pernah Dapat Surat Penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional

21 jam lalu

Deretan Pimpinan Negara yang Pernah Dapat Surat Penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional

Mahkamah Pidana Internasional pernah mengerbitkan surat penangkapan sejumlah pimpinan negara. Belum ada dari Israel

Baca Selengkapnya

Ingin Israel Dihukum, 5 Negara Ini Kritik Ancaman AS Kepada Mahkamah Pidana Internasional

22 jam lalu

Ingin Israel Dihukum, 5 Negara Ini Kritik Ancaman AS Kepada Mahkamah Pidana Internasional

Sejumlah pihak bereaksi setelah Amerika mengancam hakim ICC jika mengeluarkan surat penangkapan kepada PM Israel, Benjamin Netanyahu.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bantah Disebut Bakal Turunkan Kualitas Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Prabowo Bantah Disebut Bakal Turunkan Kualitas Demokrasi Indonesia

Prabowo menyebut, dirinya sudah mengikuti empat kali kontestasi Pemilu, namun baru kali ini dia menang.

Baca Selengkapnya

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

2 hari lalu

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Kembali Melemah

3 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Kembali Melemah

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah dalam penutupan perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Makau Kedatangan 8,8 Juta Wisatawan pada Kuartal Pertama 2024, Indonesia Penyumbang Keempat

8 hari lalu

Makau Kedatangan 8,8 Juta Wisatawan pada Kuartal Pertama 2024, Indonesia Penyumbang Keempat

Sejak dibuka kembali untuk wisatawan asing, Makau kedatangan 28,2 wisatawan internasional pada 2023.

Baca Selengkapnya

Penggunaan Alat Sadap oleh Lembaga Negara Berpotensi Melanggar Hak Asasi Manusia

9 hari lalu

Penggunaan Alat Sadap oleh Lembaga Negara Berpotensi Melanggar Hak Asasi Manusia

Penggunaan alat sadap oleh sejumlah lembaga negara antara lain Polri, Kejaksaan Agung, KPK, berpotensi melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

10 hari lalu

10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar.

Baca Selengkapnya

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

13 hari lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

13 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya