Remaja Hong Kong yang Tertembak Jadi Tersangka Pelaku Kerusuhan
Jumat, 4 Oktober 2019 09:01 WIB
TEMPO.CO, Hong Kong – Polisi mengenakan tuduhan pelanggaran tindak kriminal kepada remaja Hong Kong, yang tertembak peluru tajam petugas saat unjuk rasa pada Selasa, 1 Oktober 2019.
Tsang Chi-kin, 18 tahun, menjadi tersangka dan dikenai pasal melakukan tindak kerusuhan dan penyerangan terhadap petugas polisi pada unjuk rasa yang diwarnai kerusuhan pada Selasa.
Sekitar seratus orang terluka dan polisi menembakkan 1.400 kaleng gas air mata. Polisi juga menembakkan 900 butir peluru karet serta lima peluru tajam kepada perusuh yang melemparkan bom molotov serta menggunakan tongkat besi.
“Dia merupakan satu dari tujuh orang yang terkena tuduhan terlibat kerusuhan dan kasusnya mulai disidang di Pengadilan Sha Tin pada Kamis (kemarin),” begitu dilansir Channel News Asia pada Kamis, 3 Oktober 2019.
Media Hong Kong RTHK melansir Tsang tidak bisa menghadiri persidangan karena masih dirawat di rumah sakit. Kondisinya disebut relatif stabil. Pelaku kerusuhan bisa terkena hukuman maksimal penjara sepuluh tahun.
Tsang yang juga disebut Tony terkena tembakan peluru tajam pada Selasa kemarin di Distrik Tsuen Wan. Sejumlah foto menunjukkan dia termasuk demonstran yang menyerang polisi dengan tongkat dan payung.
Polisi membela tindakan anggotanya yang menembak Tsang dengan peluru tajam dengan alasan saat itu polisi terancam karena terkepung sejumlah pengunjuk rasa yang bertindak brutal.
“Demonstran bertindak sangat kejam. Mereka menggunakan palu, dan tongkat besi untuk menyerang rekan kami yang terjatuh. Mereka juga menggunakan tongkat kayu yang dibuat runcing untuk menyerang rekan kami,” kata seorang juru bicara polisi dari distrik Tse Chun-chung.
Juru bicara polisi juga memprotes apakah para pengritik mempertimbangkan keselamatan polisi saat terkena tusukan demonstran. “Apakah mereka membedakan nyawa polisi dan penyerang,” kata dia.
Namun, pengritik mengatakan polisi menembak demonstran setelah sebelumnya mempersiapkan senjatanya untuk menembak. Ini merupakan insiden pertama demonstran tertembak peluru tajam dalam unjuk rasa empat bulan terakhir di salah satu pusat industri keuangan di Asia ini.
Sekitar 200 orang pendukung menghadiri proses persidangan pada Kamis kemarin.
Polisi mendesak pemerintah Hong Kong menerapkan aturan jam malam untuk melarang warga berkeliaran dan berunjuk rasa hingga pagi hari. Polisi juga meminta pemerintah Hong Kong menerapkan UU Darurat sehingga mereka memiliki kewenangan lebih untuk menyensor media dan melakukan penangkapan. UU Darurat dibuat pada 1922 dan sudah sekitar 50 tahun tidak digunakan.
Hong Kong mengalami goncangan stabilitas hebat setelah pemerintah berupaya mengesahkan legislasi ekstradisi, yang ditolak masyarakat. Aturan itu, seperti dilansir Reuters, memungkinkan pemerintah mengekstradisi warganya yang diduga melanggar hukum ke Cina. Meski legislasi telah ditarik dari parlemen, warga terus berunjuk rasa menuntut diterapkannya sistem demokrasi agar bisa memilih pemimpin secara langsung.