Jurnalis Indonesia yang Ditembak Polisi Hong Kong Terancam Buta

Kamis, 3 Oktober 2019 10:08 WIB

Veby mengenakan rompi pers saat meliput protes pada hari Minggu, 29 September 2019.[AFP/South China Morning Post]

TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis Indonesia yang ditembak peluru karet oleh polisi Hong Kong saat meliput demonstrasi, terancam menderita buta permanen pada mata kanannya.

Kuasa hukum Veby Mega, Michael Vidler, mengatakan pada Rabu bahwa dokter menyatakan mata kanan Veby berisiko buta permanen karena lukanya.

"Dia diberitahu pupil mata kananya pecah akibat hantaman benda keras. Persentase pasti dari kerusakan permanen hanya dapat dinilai setelah operasi," kata Vidler, seperti dikutip dari South China Morning Post, 3 Oktober 2019.

Vidler juga mengatakan kerabat Veby berkunnjung ke Hong Kong untuk menemani Veby.

"Kami juga dapat mengkonfirmasi bahwa kami telah menerima bukti dari pihak ketiga, yang menunjukkan bahwa proyektil yang membutakan Veby adalah peluru karet dan peluru beanbag seperti yang diperkirakan semula," kata Vidler. "Kami telah mengajukan pengaduan pidana dan meminta rincian identitas penembak dan langkah apa yang mereka (polisi) ambil untuk menyelidiki. Kami belum menerima jawaban substantif."

Advertising
Advertising

Kabar kebutaan Veby diketahui Tempo dari kicauan Twitter Jerome Taylor, Kepala Biro AFP untuk Hong Kong, Taiwan, dan Makau, pada 2 Oktober pukul 6.25 pm.

Ketika Tempo mengkonfirmasi ke KJRI Hong Kong dan Kemenlu RI, pihak KJRI Hong Kong menolak mengumumkan kondisi kesehatan Veby tanpa persetujuan yang bersangkutan.

"Kami tidak punya hak untuk membuka informasi terkait kondisi kesehatan mba Veby kepada publik.

Saat ini dokter masih mengobservasi kondisi mata yang bersangkutan, dan KJRI memastikan bahwa Veby mendapat perawatan yang baik dari pihak Rumah Sakit," tulis Staf Konsul Muda Pensosbud KJRI Hong Kong Vania Alexandra kepada Tempo dalam pesan WhatsApp, 2 Oktober 2019.

Baik dari KJRI Hong Kong dan Kementerian Luar Negeri RI, pemerintah akan memantau kasus penembakan Veby dan memberikan bantuan konsuler agar hak hukum Veby terpenuhi.

"KJRI Hong Kong dapat memastikan saudari Veby memperoleh perawatan yang baik dari pihak rumah sakit," kata Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah. "Saudari Veby telah menunjuk pengacara untuk melakukan penuntutan hukum atas tindakan otoritas Hong Kong. Dalam hal ini, KJRI Hong Kong akan melakukan pendampingan kekonsuleran untuk menjaga hak hukum Veby terpenuhi sesuai hukum setempat."

Insiden itu terjadi pada hari Minggu sore, 29 September, ketika Veby, 39 tahun, berada di tengah-tengah siaran langsung Facebook, meliput kerusuhan untuk media Suara Hong Kong News, sebuah surat kabar berbahasa Indonesia di Hong Kong.

Surat kabar ini terutama memuat cerita tentang pekerja migran Indonesia dan masalah sosial lainnya di Hong Kong. Veby, seorang associate editor di Suara, datang ke Hong Kong pada tahun 2012.

Saat kejadian Veby sedang meliput demonstrasi puluhan ribu orang pada hari Minggu sebagai bagian dari kampanye antipemerintah Hong Kong yang sedang berlangsung yang dipicu oleh RUU Ekstradisi yang kini dicabut.

Tim medis tiba setelah jurnalis Indonesia Veby Mega ditembak peluru karet oleh polisi Hong Kong di Wan Chai pada Minggu, 29 September 2019.[Felix Wong/South China Morning Post]

Veby, yang mengenakan rompi pers, berdiri di jembatan layang yang menghubungkan Menara Imigrasi ke stasiun MTR Wan Chai dan dipukul di wajahnya oleh proyektil yang ditembakkan oleh polisi. Dia mengalami luka di dahi dan matanya.

"Saya mengenakan helm dan kacamata pelindung. Saya berdiri dengan jurnalis lain. Saya mendengar seorang jurnalis berteriak, 'Jangan tembak, kami jurnalis'. Tapi polisi menembak. Hal berikutnya yang saya tahu ... saya jatuh," kata Veby dalam sebuah wawancara dengan South China Morning Post pada Ahad.

Dia mengatakan polisi mundur dari jembatan ketika seseorang menembak ke arah sekelompok pendemo dan wartawan.

Pada konferensi pers pada hari berikutnya, Kepala Inspektur John Tse Chun-chung mengatakan ada wartawan dan pengunjuk rasa di tempat kejadian. Menurutnya, pendemo di dekat Veby melemparkan setidaknya dua bom bensin dari jembatan, yang membahayakan nyawa polisi.

"Kami telah mengirimkan simpati kami kepada jurnalis dan menghubungi dia melalui perwakilan dari konsulat Indonesia. Dia mengatakan dia perlu istirahat dan menolak untuk memberikan pernyataan kepada polisi, tetapi dia akan mengajukan pengaduan melalui pengacaranya nanti," kata Kepala Inspektur Hong Kong tersebut.

Berita terkait

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

4 hari lalu

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

4 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

4 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

12 hari lalu

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni

Baca Selengkapnya

Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

16 hari lalu

Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

16 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

17 hari lalu

Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.

Baca Selengkapnya

Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

19 hari lalu

Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong

Baca Selengkapnya

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

20 hari lalu

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

21 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya