Pamer Ular di Medsos, Penyanyi Terancam 2 Tahun Penjara

Minggu, 15 September 2019 18:00 WIB

Seorang penyanyi mengancam PM Modi atas penghapusan daerah otonomi khusus Kashmir dengan ular. Sumber: YouTube / Rabi Pirzada/rt.com

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang penyanyi pop dan pembawa acara televisi asal Pakistan Rabi Pirzada, terancam hukuman dua tahun penjara setelah 'mengancam' Perdana Menteri India, Narendara Modi dengan sejumlah ular. Peristiwa ini viral di media sosial.

Dalam sebuah rekaman video yang diunggah di media sosial, terlihat Pirzada memeluk seekor ular raksasa sambil mencela Perdana Menteri Modi karena mencabut status daerah otonomi Kashmir. Atas perbutannya ini, selain terancam penjara Pirzada juga terancam denda.

"Lihatlah apa yang telah saya siapkan untuk Anda. Jadi bersiaplah untuk mati di neraka. Oke? Dan teman-teman saya ini (ular) akan berpesta untuk Anda," kata Pirzada, sebelum memperkenalkan teman-temannya yang lain (hewan)

Awalnya rekaman video itu diunggah di akun YouTube Pirzada pada 2 September 2019 lalu, namun lalu dicomot oleh stasiun televisi lokal. Di situ ditulis Pirzada memarahi Modi karena melecehkan Kashmir dan mengatakan teman-teman reptilnya akan menjadi "hadiah" khusus untuknya.

View this post on Instagram

#chotisibaat

Advertising
Advertising

A post shared by Rabi Pirzada (@rabi.fairy) on


Rekaman video Pirzada diambil di kediamannya miliknya di kota Lahore, ibu kota Punjab, Pakistan. Video itu sudah di tonton 100 ribu kali dan menjadi pemberitaan di media Pakistan serta India.

Yang membuat kasus ini masuk ke ranah hukum ketika pada pekan ini Perlindungan Satwa Liar dan Taman di Punjab, Pakistan, memerintahkan penyelidikan demi menjaga hewan-hewan eksotis, termasuk ulat piton dan seekor buaya yang dipelihara Pirzada di kediamannya.

Dalam undang-undang Perlindungan Satwa Liar Pakistan, dilarang memelihara secara pribadi hewan-hewan dilindungi sebagai hewan peliharaan. Sohail Ashraf, staf dari Perlindungan Satwa Liar dan Taman di Punjab mengatakan tidak ada izin yang membolehkan atau melegalkan satwa liar itu dipelihara secara pribadi. Walhasil, Pirzada saat ini terancam hukuman penjara hingga dua tahun karena melanggar hukum, apalagi dia sudah berulang kali memamerkan hewan-hewan eksotisnya di media sosial dan televisi.

Berita terkait

Pertengahan 2024, Kebun Binatang Gembira Loka Datangkan Tiga Singa Afrika

5 hari lalu

Pertengahan 2024, Kebun Binatang Gembira Loka Datangkan Tiga Singa Afrika

Setelah mendatangkan dua pasang Hyena Tutul dari Afrika pada Februari 2024 lalu, pada bulan depan atau Juni, Gembira Loka mendatangkan singa Afrika.

Baca Selengkapnya

Pohon Jacaranda Berbunga di Islamabad Pakistan

6 hari lalu

Pohon Jacaranda Berbunga di Islamabad Pakistan

Warga Islamabad menikmati waktu luangnya di sekitar deretan pohon-pohon jacaranda yang berbunga

Baca Selengkapnya

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

11 hari lalu

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq Khan meraih kemenangan periode ketiga sebagai Wali Kota London. Ia dari Partai Buruh

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

12 hari lalu

10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar.

Baca Selengkapnya

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

15 hari lalu

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.

Baca Selengkapnya

Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

17 hari lalu

Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

PM Skotlandia Humza Yousaf dilantik saat usianya masih 37 tahun, setahun lalu. Tak sampai setahun ia mengundurkan diri. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

19 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

25 hari lalu

Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.

Baca Selengkapnya

Diserang Israel, Presiden Iran Justru Kunjungi Pakistan Pekan Ini

27 hari lalu

Diserang Israel, Presiden Iran Justru Kunjungi Pakistan Pekan Ini

Presiden Iran Ebrahim Raisi akan melakukan kunjungan resmi ke Pakistan mulai pekan ini, meski negara itu baru saja diserang Israel pada Jumat lalu

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia, Indonesia Masuk?

32 hari lalu

10 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia, Indonesia Masuk?

Negara dengan biaya hidup termurah di dunia pada 2024, Pakistan berada di urutan pertama

Baca Selengkapnya