Putri Kerajaan Arab Saudi Divonis Denda dan Hukuman Percobaan

Jumat, 13 September 2019 15:30 WIB

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com

TEMPO.CO, Jakarta - Hassa binti Salman, 42 tahun, putri Kerajaan Arab Saudi, pada Kamis, 12 September 2019, divonis hukuman percobaan 10 bulan oleh pengadilan Prancis. Hassa binti Salman tersandung kasus hukum setelah memerintahkan seorang pengawal untuk memukul seorang pekerja di rumahnya di Paris, Prancis pada 2016.

Selain hukuman percobaan, Hassa binti Salman, juga diharuskan membayar denda sebesar 10 ribu euro atau sekitar Rp154 juta. Hukuman ini lebih berat daripada yang dituntut oleh jaksa penuntut, yang menuntut hukuman enam bulan dan denda 5000 euro atau sekitar Rp77 juta.

Hassa binti Salman diadili secara in absentia menyusul surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pada Desember 2017. Dia tidak muncul dalam persidangan sejak pengadilan dimulai pada Juli 2019.

Hassa binti Salman adalah kakak prempuan Mohammed bin Salman, Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi. Dia diduga menginstruksikan pengawalnya yang bernama Rani Saidi untuk memukul dan menahan Ashraf Eid, yakni seorang tukang ledeng yang bekerja di rumahnya.

Sedangkan Saidi yang hadir di persidangan, juga dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dan denda 5 ribu euro. Vonis itu sesuai dengan rekomendasi para jaksa penuntut.

Advertising
Advertising

Menurut pengacara Eid, Georges Karouni, pada kejadian itu Eid dipanggil ke lantai lima rumah Hassa binti Salman untuk memperbaiki wastafel yang rusak. Dia lalu mengambil sejumlah foto area toilet. Saat sedang memotret, Hassa bint Salman marah ketika tahu ada bayangan dirinya di kamera.

Walhasil, Eid diikat dan diperintah untuk mencium kaki sang putri. Eid berkata bahwa dia diizinkan meninggalkan apartemen beberapa jam setelahnya dalam kondisi ponselnya sudah dihancurkan. Saat yang sama, Hassa binti Salman berteriak, 'Bunuh dia, dia tak pantas hidup.'

Emmanuel Moyne, pengacara putri kerajaan Arab Saudi itu dan pengawalnya mengatakan keduanya akan mengadukan banding atas putusan pengadilan itu. Mereka menganggap kasus ini didasarkan pada tuduhan yang tidak berdasar. Sebaliknya, mereka mempertanyakan sikap Eid, yang mengajukan tagihan 21 ribu euro atau sekitar Rp 324 juta untuk pekerjaan perbaikan pipa tersebut beberapa hari setelah peristiwa itu terjadi.

REUTERS - MEIDYANA ADITAMA WINATA

Berita terkait

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

6 jam lalu

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

19 jam lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

22 jam lalu

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

1 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

1 hari lalu

Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

Setiap peserta akan diberikan keranjang piknik gratis yang dikemas sampai penuh oleh sejumlah pemilik restoran ikonik di jalanan Kota Paris itu.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

1 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

1 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

1 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

2 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya