Panel Ahli PBB Rekomendasikan Sanksi Ekonomi untuk Myanmar
Jumat, 9 Agustus 2019 14:46 WIB
TEMPO.CO, Yangon – Menteri Luar Negeri Myanmar mengecam laporan investigasi tim bentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Laporan itu mendesak pemimpin dunia untuk memutus hubungan bisnis dengan perusahaan terkait militer Myanmar.
“Laporan tim PBB juga mendesak diberlakukannya embargo senjata karena senjata digunakan militer Myanmar untuk menyerang warga Rohingya,” begitu dilansir Reuters pada Selasa, 6 Agustus 2019.
Panel ahli PBB juga mendesak pemimpin dunia untuk mengenakan sanksi finansial terarah kepada perusahaan yang terkait militer Myanmar atau Tatmadaw. Panel menyatakan perusahaan asing yang melakukan bisnis dengan perusahaan terkait militer Myanmar bisa dianggap terlibat melakukan kejahatan internasional.
Sekitar 730 ribu warga minoritas Muslim Rohingya melarikan diri dari rumah dan desa mereka di negara bagian Rakhine setelah diserang militer Myanmar dan kelompok milisi binaan pada Agustus 2017. PBB dan negara-negara Barat menyebut tindakan itu merupakan pembunuhan massal dan termasuk genosida.
Panel penyelidik PBB mengidentifikasi ada 59 perusahaan asing yang memiliki hubungan komersial dengan militer Myanmar. Ada 14 perusahaan yang menjual senjata dan berbagai peralatan militer sejak 2016. Sebagian merupakan perusahaan pelat merah dari Israel, India, Korea Utara dan Cina.
Laporan panel ahli PBB menyebut,”Aktivitas bisnis perusahaan asing yang melibatkan militer dan jaringan konglomerasinya beresiko ikut berkontribusi atau terkait dengan pelanggaran hukum internasional Hak Asasi Manusia dan hukum kemanusiaan internasional.”
Menanggapi ini, kemenlu Myanmar mengatakan PBB telah melampaui mandat dalam pembuatan Misi Pencari Fakta tentang Myanmar, yang menyusun laporan itu. Panel investigasi sama pada 2018 juta menetapkan serangan militer Myanmar terhadap Rohingya dilakukan dengan niat melakukan genosida.
“Pemerintah Myanmar menolak laporan terbaru PBB dan kesimpulannya,” kata kemenlu Myanmar dalam pernyataan. Myanmar menuding laporan itu bertujuan merugikan kepentingan Myanmar dan rakyatnya.
“Kami berpegang teguh bahwa kerjasama harus menjadi dasar untuk resolusi isu internasional termasuk isu HAM,” kata pemerintah Myanmar. “Kami tidak percaya sanksi ekonomi akan menyelesaikan tantangan yang harus dihadapi.”