2 Presiden Amerika Serikat Kehilangan Jabatan karena Kesalahan

Minggu, 4 Agustus 2019 20:00 WIB

Para peretas meninggalkan gambar bendera Amerika Serikat dan peringatan: 'jangan mengacaukan pemilihan kami'. AP Photo

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah anggota DPR yang mendukung pemakzulan pada Presiden Amerika Serikat Donald Trump bertambah. Setidaknya sudah ada 23 anggota DPR yang mendukung pemakzulan Trump setelah penasihat khusus Robert Mueller bersaksi di Capitol Hill pekan lalu.

Trump adalah Presiden Amerika Serikat ke-45 dan dalam sejarah Negara Abang Sam itu, hanya ada dua presiden yang kepemimpinannya dicabut oleh DPR Amerika Serikat. Mantan Presiden Andrew Johnson dan Bill Clinton kehilangan jabatan setelah didakwa oleh DPR karena melakukan kejahatan berat dan pelanggaran ringan.

Itu artinya belum pernah ada Presiden Amerika Serikat yang dicopot dari jabatan lewat proses pemakzulan.

Dikutip dari thoughtco.com, Minggu, 4 Agustus 2019, mencopot Presiden Amerika Serikat dari jabatan bukan topik yang dianggap remeh di kalangan masyarakat Amerika Serikat dan anggota Kongres, meskipun kalangan partisan telah membuat hal ini terasa lebih biasa bagi simpatisan setia oposisi mengangkat rumor pemakzulan.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Sumber: AP: Susan Walsh/abc.net.au

Advertising
Advertising

Ada tiga mantan Presiden Amerika Serikat yang pernah diselimuti rumor pemakzulan. Pertama, mantan Presiden George W. Bush, atas perannya dalam menangani Perang Irak. Kedua, mantan Presiden Barack Obama yang mengalami masalah penyerangan dua kantor pemerintah Amerika Serikat di Benghazi, Libya dan beberapa skandal lain.

ketiga, Presiden Donald Trump yang memiliki sifat meledak-ledak sehingga membuat gelisah sejumlah anggota Kongres selama setahun masa pemerintahannya.

Sedangkan Andrew Johnson, mantan Presiden Amerika Serikat ke-17, benar-benar kehilangan jabatan setelah diduga melanggar undang-undang kewenangan jabatan presiden. Dalam undang-undang yang diterbitkan pada 1867, presiden harus mendapat persetujuan Senat sebelum mengeluarkan anggota kabinetnya yang telah dikonfirmasi oleh majelis tinggi Kongres.

DPR memilih untuk menghukum Johnson dengan mencopotnya dari jabatan sebagai Presiden pada 24 Februari 1868 atau tiga hari setelah dia mencampakkan Menteri urusan Perang dari Partai Republik bernama Edwin M. Stanton.

Johnson juga sebelumnya beberapa kali bentrok dengan anggota Kongres dari Partai Republik terkait bagaimana memperlakukan wilayah selatan selama proses rekonstruksi. Anggota Kongres Partai Republik memandang Johnson terlalu bersimpati pada para mantan pemilik budak yang marah karena dia memveto undang-undang yang memungkinkan mereka melindungi hak-hak kebebasan budak.

Bill Clinton adalah mantan Presiden Amerika Serikat ke-42 yang dihukum oleh DPR pada 19 Desember 1998 atas tuduhan telah menyesatkan dewan juri tentang perselingkuhan dengan Monica Lewinsky di Gedung Putih. Clinton diduga telah membujuk orang lain untuk berbohong tentang hal itu juga. Dia kehilangan jabatan atas kesalahan tersebut.

Berita terkait

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

12 jam lalu

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

Donald Trump meluncurkan agenda untuk masa jabatan keduanya jika terpilih, di antaranya mendeportasi jutaan migran dan perang dagang dengan Cina.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

1 hari lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

2 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

4 hari lalu

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.

Baca Selengkapnya

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

4 hari lalu

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

8 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

8 hari lalu

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

8 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

8 hari lalu

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

9 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya