8 Kunci Kesepakatan Facebook dan Komisi Perdagangan Amerika
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Kamis, 25 Juli 2019 18:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Facebook menghadapi denda sebesar US$ 5 miliar atau Rp 69 triliun dan pembatasan dalam melakukan aktivitas bisnis. Hukuman itu muncul setelah Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat atau FTC pada Rabu, 24 Juli 2019 selesai melakukan penyelidikan skandal Cambridge Analytica yang terjadi pada tahun lalu.
Dalam skandal Cambridge Analytica, ada jutaan data pribadi pengguna Facebook yang tanpa persetujuan mereka diantaranya digunakan untuk tujuan iklan politik. Sebagai bagian dari penyelesaian, Facebook berjanji untuk menggunakan perlindungan privasi data yang jauh lebih baik di masa depan.
Dikutip dari 660citynews.com, Kamis, 25 Juli 2019, berikut 8 kunci penyelesaian kasus ini antara Facebook dan FTC.
1. Facebook setuju membayar denda kepada otoritas berwenang Amerika Serikat US$ 5 miliar atau sekitar Rp 69 trilun. Jumlah ini sekitar 9 persen dari revenue Facebook pada tahun lalu.
2. Facebook harus melakukan pemeriksaan lebih detail pada pemakaian data pengguna oleh pengembang pihak ketiga. Ini akan berlaku untuk semua bisnis milik Facebook, termasuk WhatsApp atau Instagram.
3. Facebook harus memberikan kejelasan dan peringatan yang detail bagaimana menggunakan teknologi pengenalan wajah. Facebook juga harus mendapatkan persetujuan afirmatif dari pengguna jika memperluas penggunaan identifikasi wajah.
4. Facebook dilarang menggunakan nomor telepon yang disediakan untuk keamanan akun - misalnya, yang digunakan untuk membantu memverifikasi login pengguna.
5. Facebook dilarang meminta alamat email ke layanan lain saat pengguna mendaftar untuk layanannya.
6. Facebook harus mengenkripsi password dan harus memindai secara teratur setiap penyimpanan di plaintext. Facebook juga harus membuat program keamanan data yang komprehensif.
7. Facebook harus membentuk sebuah dewan komite yang fokus pada data privasi. Anggota dewan komite ini harus independen dan tidak boleh dicopot oleh Pendiri dan CEO Facebook, Mark Zuckerberg. Dewan komite ini akan secara rutin mengevaluasi manajemen Facebook.
8. Zuckerberg dan pejabat berwenang di Facebook harus menyerahkan laporan triwulanan yang memperlihatkan kalau perusahaan itu memenuhi komitmen privasinya. Zuckerberg dapat menghadapi tanggung jawab sipil dan pidana jika sertifikasinya palsu. Namun, dia tidak disebut secara pribadi sebagai terdakwa dalam penyelesaian ini, dan masih memiliki sejumlah kekuasaan di dewan Facebook.