Otoritas Malaysia Gerebek Kondominium Berisi Anak Beruang
Minggu, 9 Juni 2019 15:21 WIB
TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Otoritas Malaysia menangkap seorang perempuan karena diduga memelihara anak beruang di unit kondominium secara ilegal.
Baca juga: 50 Beruang Kutub Invasi Kota, Rusia Umumkan Keadaan Darurat
Perempuan, yang berprofesi sebagai penyanyi dan berusia 27 tahun ini, tidak bisa menunjukkan bukti dokumen atas kepemilikan anak beruang yang berusia sekitar enam bulan itu.
“Perempuan ini tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan beruang,” kata Abdul Kadir, direktur jenderal Departemen Taman Nasional dan Satwa Liar, Malaysia, seperti dilansir Star dan dikutip Channel News Asia pada Sabtu, 8 Juni 2019.
Baca juga: Anak Beruang Ini Ingin Makan Pizza
Kadir mengatakan otoritas menyelidiki perempuan ini dengan dugaan memelihara hewan langka dan melanggar UU Konservasi Satwa Liar 2010.
Kabar kepemilikan anak beruang liar ini muncul setelah beredar rekaman video berdurasi lima detik di jejaring sosial. Rekaman itu menunjukkan seekor anak beruang muncul dari jendela di kondominium di Desa Pandan, Kuala Lumpur, Malaysia, sambil mengeluarkan suara.
Baca juga: Seekor Beruang "Rampok" Toko Permen di Colorado
Saat ini, anak beruang itu telah ditangani oleh departemen Taman Nasional dan Satwa Liar.