Singapura Denda Pembuang Karet Gelang di Jalan Rp 3,1 Juta

Rabu, 29 Mei 2019 04:30 WIB

Dua orang pria bermain gelang karet di Kawasan Benteng Somba Opu Makassar, (12/4). Sejumlah permainan tradisional yang menggunkan media gelang karet hampir hilang peminatnya dikalangan anak-anak karena kalah saing dengan permainan modern. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria didenda 300 dollar Singapura atau setara dengan Rp 3,1 juta setelah ketahuan menembakkan dua karet gelang ke jalan raya yang dianggap sampah.

Namun, hukuman terhadap pria itu menjadi bahan perdebatan warga net setelah National Environment Agency atau NEA mengunggah foto bukti pembayaran denda kepada pria tersebut.

Baca juga: Buang Sampah Sembarangan, Warga Dihukum Pakai Rompi 'Monyet'

Warga net ada yang terkejut dengan hukuman denda terhadap pria yang menembabkkan karet gelangnya ke jalan raya.

Warga net yang lainnya mendukung hukuman denda dengan alasan hukuman harus diterapkan terhadap siapa saja pembuang sampah sembarangan tak peduli ukuran sampahnya.

Advertising
Advertising

NEA membenarkan pelaku melakukan tindakan membuang sampah itu pada 23 Mei lalu, seperti dikutip dari Straits Times dan Asia One.

Baca juga: 3 Kapal Pesiar Batal Merapat ke Lombok karena Timbunan Sampah

"Kantor kami menginformasikan dia tentang pelanggaran pembuangan sampah dan menerbitkannya tiket penegakan hukum," kata NEA dalam pernyataannya.

Tiket itu menjelaskan pembayaran denda dibayar pada 8 Juli siang.

Sekitar 39 ribu orang telah didenda lantaran sampah tahun lalu. Menurut statistik NEA, awal Mei ii, jumlah yang dikenai denda lebih dari 7 ribu di tahun 2007.

Baca juga: Sampah Asal Banyak Negara Terdampar di Pulau Guernsey Inggris

Berdasarkan UU Kesehatan Lingkungan Publik, maksimum denda bagi pembuang sampah sembarangan adalah 2 ribu dollar Singapura untuk putusan pengadilan pertama, 4000 dollar Singapura untuk putusan kedua, dan 10 ribu dollar Singapura untuk sidang putusan ketiga. Bagi tersangka yang pertama kali dikenakan denda 300 dollar Singapura.

Pelaku yang membuang sampah sembarangan di Singapura boleh jadi dituntut membayar denda dan sekaligus mengikuti pekerjaan untuk memperbaiki diri.

Berita terkait

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

2 hari lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

2 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

3 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

4 hari lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

5 hari lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

6 hari lalu

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

6 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

7 hari lalu

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.

Baca Selengkapnya

Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

7 hari lalu

Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

Tapi pada 5 Mei, lampu-lampu indah auroa borealis akan tampil perdana di Gardens by the Bay.

Baca Selengkapnya