Paus Fransiskus Terbitkan Dekrit, Siapapun Bisa Lapor ke Vatikan

Kamis, 9 Mei 2019 23:40 WIB

Paus Fransiskus memberkati minyak suci saat memimpin Misa pada Kamis Suci di Basilika Santo Petrus di Vatikan, 18 April 2019. REUTERS/Remo Casilli

TEMPO.CO, Jakarta - Paus Fransiskus pada Kamis, 9 Mei 2019, menerbitkan sebuah dekrit yang membuat para uskup bertanggung jawab secara langsung atas kasus pelecehan seksual atau tindakan menutup-nutupi kejahatan itu.

Melalui dekrit itu, uskup harus melapor setiap kasus kejahatan yang terjadi di gereja mereka dan membolehkan siapapun mengajukan keluhan langsung ke Vatikan jika diperlukan.

Dikutip dari reuters.com, Kamis, 9 Mei 2019, Paus Fransiskus sejak terpilih pada 2013 dihadapkan pada masalah pelecehan seksual yang merusak reputasi gereja Katholik. Penanganan masalah ini telah menjadi sebuah tantangan besar bagi Paus asal Argentina tersebut, dimana para korban menuntut adanya tindakan keras yang diambil terhadap para uskup yang diduga menutup-nutupi kasus pelecehan seksual yang terjadi atau telah salah menangani kasus-kasus seperti.

Baca:Paus Francis Diminta Mengundurkan Diri

Dekrit yang diterbitkan Paus Fransiskus meliputi pelecehan seksual pada anak-anak dan dewasa serta kewajiban setiap keuskupan Katolik di seluruh dunia membuat sistem pelaporan singkat dan bisa diakses dalam tempo setahun. Dekrit itu juga meminta gereja-gereja lokal melibatkan para pakar dalam setiap investigasi.

Advertising
Advertising

Sistem pelaporan singkat yang dimaksud Paus Fransiskus sebenarnya sudah diterapkan di segelintir negara, diantaranya Amerika Serikat.

Baca: Paus Francis Minta Uskup Perangi Pelecehan Seks

Dekrit yang diterbitkan Paus Fransiskus ini juga mewajibkan Imam dan Biarawati tidak ragu melaporkan setiap kecurigaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemuka agama pada level apapun. Sebelumnya pelaporan hanya dilakukan berdasarkan nurani individu apakah akan melaporkan kasus-kasus tersebut.

Pada saat yang sama, Paus Fransiskus dalam dekritnya juga meminta perlindungan bagi para whistleblower. Uskup-uskup yang punya konflik kepentingan dengan menutupi suatu kasus kejahatan, maka harus mengundurkan diri. Para uskup itu pun bisa dimintai pertanggung jawaban atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.

"Kami telah sampaikan sejak beberapa tahun lalu bahwa para Imam harus mengikuti aturan - aturan yang ketat. Jadi mengapa para uskup dan pemimpin gereja lainnya harus dapat pengecualian?," kata Kardinal Marc Ouellet, Kepala Vatikan bagi para uskup.

Dalam dekrit yang diterbitkan Paus Fransiskus tersebut, para korban atau perwakilan korban bisa melaporkan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan secara langsung oleh uskup ke Vatikan atau duta besar Vatikan.

Berita terkait

Top 3 Dunia: Kuburan Massal di Gaza, Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah

4 hari lalu

Top 3 Dunia: Kuburan Massal di Gaza, Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah

Top 3 Dunia dibuka dengan kabar tentang temuan kuburan massal di Gaza oleh badan layanan Palestina berisi 210 jasad.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah, Serukan Dialog dan Diplomasi

5 hari lalu

Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah, Serukan Dialog dan Diplomasi

Paus Fransiskus pada Ahad mengemukakan kekhawatiran mengenai situasi di Timur Tengah serta menyerukan untuk terus dilakukan dialog dan diplomasi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

7 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

8 hari lalu

Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

Presiden Jokowi telah menyampaikan undangan kepada Paus Fransiskus untuk datang ke Indonesia sejak Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

15 hari lalu

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024

Baca Selengkapnya

KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

19 hari lalu

KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

Walaupun rencana kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia terus memancarkan sinyal positif, Antonius mengatakan hal itu masih tentatif.

Baca Selengkapnya

Enam Jenazah Pekerja World Central Kitchen akan Dipulangkan dari Gaza Melalui Mesir

24 hari lalu

Enam Jenazah Pekerja World Central Kitchen akan Dipulangkan dari Gaza Melalui Mesir

Jenazah enam pekerja bantuan asing World Central Kitchen yang tewas dalam serangan Israel di Gaza akan dibawa keluar Palestina pada Rabu

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Paus Fransiskus akan Bertemu Jokowi saat Melawat ke Indonesia

24 hari lalu

Istana Pastikan Paus Fransiskus akan Bertemu Jokowi saat Melawat ke Indonesia

Istana Kepresidenan memastikan pimpinan tertinggi umat Katolik Paus Fransiskus bakal bertemu Presiden Jokowi saat melawat ke Indonesia beberapa bulan mendatang.

Baca Selengkapnya