Pengadilan Cina Vonis Mati Warga Kanada Pengedar Narkoba
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Selasa, 30 April 2019 17:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Cina menjatuhkan vonis hukuman mati kepada warga negara Kanada bernama Fan Wei atas tuduhan memproduksi dan menjual metamfetamin, salah satu jenis narkoba. Putusan terhadap Fan Wei dijatuhkan di tengah-tengah ketegangan antara Beijing dan Ottawa menyusul penahanan Direktur Keuangan Huawei di Kanada.
Dikutip dari reuters.com, Selasa, 30 April 2019, kasus Fan Wei disidangkan di pengadilan Jiangmen. Di pengadilan disebutkan Fan Wei adalah pemimpin skema produksi dan penjualan metamfetamin yang dibuatnya.
Baca: Kanada Bersitegang dengan 3 Negara Powerful Ini, Kenapa?
Sebelum Fan Wei divonis mati, terduga lainnya dalam kasus ini adalah Wu Ziping, yang juga dijatuhi hukuman mati. Namun status kewarganegaraan Wu tidak dipublikasi. Pengadilan pun merahasiakan jenis kelamin Fan Wei dan Wu.
Dengan jatuhnya putusan hakim ini, maka Fan Wei menjadi warga negara Kanada kedua yang divonis hukuman mati untuk kasus narkoba pada tahun ini atau saat ketegangan politik antara Cina dan Kanada terjadi. Ketegangan kedua negara meletup pada Desember 2018 lalu saat Direktur Keuangan Huawei Meng Wanzhou ditahan oleh kepolisian Kanada. Meng adalah putri pendiri Huawei Ren Zhengfei. Penahanan Meng atas permintaan jaksa penuntut di Amerika Serikat kepada Kanada.
Baca: Kanada Abaikan Ancaman Cina Soal Jaringan 5G
Jaksa Penuntut Amerika Serikat menggambarkan Huawei sebagai sebuah perusahaan yang mengancam keamanan nasional dan diduga telah berkonspirasi melanggar sanksi ekonomi yang diberlakukan Washington kepada Iran. Huawei menyangkal tuduhan tersebut dan Meng saat ini bebas dengan uang jaminan.
Cina saat ini diketahui pula sedang menahan dua warga negara Kanada atas tuduhan keamanan nasional dan telah membatalkan pendaftaran unit usaha pertanian Richardson International Ltd yang hendak mengirimkan minyak kanola ke Cina pada tahun ini.