Pihak Konstruksi Akui Pekerjanya Merokok di Katedral Notre Dame

Kamis, 25 April 2019 13:45 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah perusahaan perancah yang bekerja di atap Katedral Notre Dame mengatakan beberapa pekerjanya telah merokok di lokasi kebakaran.

Namun perusahaan konstruksi itu menampik puntung rokok memicu api yang menghancurkan atap kayu ek katedral minggu lalu.

Seorang juru bicara untuk perusahaan konstruksi Le Bras Freres, membenarkan sebuah laporan dalam mingguan Prancis Le Canard Enchaine, bahwa beberapa pekerja dari unit perancah Echafaudage Eropa telah memberi tahu polisi bahwa mereka kadang-kadang merokok di perancah, meskipun ada larangan merokok pada situs, seperti dilaporkan dari Reuters, 25 April 2019.

"Kami mengutuknya. Tapi api mulai di dalam gedung ... jadi bagi perusahaan Le Bras ini bukan hipotesis, bukan puntung rokok yang membakar Notre-Dame de Paris," kata juru bicara Le Bras Frères, Marc Eskenazi.

Baca: Prancis Gelar Kompetisi Bangun Kembali Katedral Notre Dame

Advertising
Advertising

Canard Enchaine melaporkan bahwa polisi telah menemukan sisa-sisa tujuh puntung rokok di katedral yang terbakar.

"Ini tidak salah," kata sumber yang dekat dengan penyelidikan.

Eskenazi mengatakan tidak mungkin untuk membakar kayu dengan puntung rokok dan mempertanyakan bagaimana puntung rokok dapat ditemukan di situs.

"Jika puntung rokok selamat dari kebakaran, saya tidak tahu apa bahannya," katanya.

Echaffaudage Eropa juga mengesampingkan kemungkinan bahwa kebakaran itu mungkin telah dimulai oleh insiden listrik di salah satu dari dua lift di lokasi kejadian.

"Lift listrik dalam kondisi sempurna dan terawat dengan baik," katanya.

Foto kombinasi Gereja Notre Dame sebelum (atas) dan sesudah kebakaran pada Senin, 15 April 2019 waktu setempat. Sejumlah patung yang berada di dekat atap runtuh akibat kebakaran tersebut. REUTERS/Benoit Tessier

Dia menambahkan bahwa kedua lift berada di luar gedung, yang terletak di 45 dan 65 meter dari dasar menara, tempat asap dan api pertama terlihat dan para pekerja memutus listrik lift ketika mereka meninggalkan katedral pada hari kejadian.

Canard Enchaine juga melaporkan bahwa kabel listrik mengalir melalui atap katedral, tetapi administrasi gereja menyangkal bahwa prosedur keselamatan tidak dipatuhi.

"Tidak ada yang pernah dilakukan tanpa otorisasi dari negara ... Tidak ada kabel yang menggantung, semuanya dipasang dengan benar," kata juru bicara Notre Dame Andre Finot.

Pada 2012, mesin listrik telah dipasang untuk membunyikan lonceng di puncak menara.

Finot mengatakan bahwa ketika alarm asap pertama berbunyi, staf keamanan telah melakukan verifikasi tetapi tidak mengatakan ada sesuatu yang janggal.

"Saya tidak tahu apakah mereka mungkin telah memeriksa tempat yang salah," katanya. Dia menambahkan bahwa ketika peringatan kedua berbunyi tak lama setelah itu, mereka melihat api.

Baca: Penyelidik Duga Korsleting Penyebab Kebakaran Katedral Notre Dame

Kantor kejaksaan Paris mengatakan bahwa puntung rokok tidak mengesampingkan hipotesis tentang asal-usul api dan bahwa penyelidik sedang mempertimbangkan semua kemungkinan.

Presiden Emmanuel Macron telah berjanji bahwa Notre-Dame akan dibangun kembali dalam waktu lima tahun.

Katedral Notre Dame dibangun selama hampir 200 tahun lalu dan dimulai pada pertengahan abad ke-12, tetapi menara di atapnya ditambahkan selama restorasi abad ke-19.

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

8 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

13 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

14 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

28 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

31 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

42 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

46 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

56 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

57 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

5 Maret 2024

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya