Berbisnis dengan Iran, Standard Chartered Bank Didenda Rp 15,5 T

Kamis, 11 April 2019 13:17 WIB

Bank Standard Chartered. REUTERS/Tyrone Siu

TEMPO.CO, Jakarta - Standard Chartered Bank akhirnya setuju membayar denda kepada otoritas Amerika Serikat dan Inggris sebesar US$ 1,1 miliar atau setara dengan Rp 15,5 triliun karena melakukan transaksi keuangan ilegal terhadap Iran dan beberapa negara lainnya. Ini sanksi kedua dalam kurun waktu kurang dari satu dekade.

Persetujuan ini disampaikan otoritas pemerintah AS dan Inggris pada hari Selasa, 9 April 2019. Otoritas AS dan Inggris mengatakan bank ini telah melanggar sanksi dengan melakukan transaksi keuangan dengan Iran, Myanmar, Kuba an Suriah.

Baca: Amerika Beri Sanksi Ekonomi, Ini Siasat Iran

"Standard Chartered merusak integritas sistem keuangan kami dan merusak keamanan nasional kami dengan sengaja memberi Iran akses ke perekonomian AS," kata Jessie Liu, jaksa di Washington D.C, seperti dikutip dari Reuters, Rabu, 9 April 2019.

Kementerian Keuangan AS mengatakan Standard Chartered telah melakukan tindakan ceroboh dan gagal menerapkan kehati-hatian dalam level minimal dengan melakukan hampir 10 ribu transaksi antara 2009 hingga 2014 dengan total nilai US$ 438 juta.

Baca: Hassan Rouhani: Iran Tak Akan Tunduk pada Sanksi Amerika

Kecerobohan Standard Chartererd, mengutip CNN, di antaranya dengan mengizinkan pembukaan rekening menggunakan uang tunai 3 juta dirham UEA atau setara dengan US$ 625 ribu tanpa disertai bukti dari mana asal uang itu.

Standard Chartered juga gagal mengumpulkan informasi yang cukup dari konsumen pengekspor produk aplikasi militer potensial untuk 75 negara.

  1. Berdasarkan penyelesaian ini, Standard Chartered telah setuju untuk membuat penilaian resiko dan meningkatkan pengawasan internal.

    Baca: Hassan Rouhani: Sanksi Ekonomi Amerika Serikat Tak Ada Dampaknya
Advertising
Advertising

"Kami gembira dengan penyelesaian ini dan melupakan sejarah ini. Situasi yang menyebabkan penyelesaian hari ini sepenuhnya tak dapat diterima dan tidak mewakili Standar Chartered yang saya banggakan memimpinnya saat ini," kata CEO Standar Chartered, Bill Winter dalam pernyataannya seperti dilansir CNN, Rabu, 9 April 2019.

Mengenai penyelesian ini, Standard Chartered diwajibkan membayar sebesar US4 947 juta kepada sejumlah badan pemerintah AS sementara Otoritas Keuangan Inggris akan menerima sebesar US$ 133 juta.

Pada tahun 2012, Standard Chartered telah dihukum oleh Kementerian Kehakiman pada 2012 untuk membayar US4 667 juta atas pelanggaran sanksi melakukan transaksi dengan Iran.

Berita terkait

RI - Inggris Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

12 jam lalu

RI - Inggris Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

Pemerintah Indonesia bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris Greg Hands MP untuk membahas sejumlah kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan.

Baca Selengkapnya

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

1 hari lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

2 hari lalu

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.

Baca Selengkapnya

Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

3 hari lalu

Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

Iran memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan AS, individu-individu, yang terlibat dalam genosida di Gaza

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

3 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

4 hari lalu

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

4 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

4 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris

5 hari lalu

Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara perkembangan ekonomi terkini, perkembangan politik domestik dan keberlanjutan kebijakan pasca Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya