Los Angeles Ikut Boikot Hotel Milik Brunei, Ini Seruan Mereka

Rabu, 3 April 2019 10:42 WIB

Hotel Bel Air di Los Angeles, milik keluarga kerajaan Brunei Darussalam

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pejabat Los Angeles, California, Amerika Serikat dan pemimpin komunitas LGBT turut menyerukan boikot hotel-hotel milik warga Brunei Darusalam di kota itu.

Seruan boikot hotel-hotel mewah milik warga Brunei di Los Angeles sebagai protes atas rencana negara itu memberlakukan hukuman mati dengan melempar batu dan mencambuk kaum gay dan pelaku zinah.


Baca: Brunei Hukum Mati Gay, George Clooney Serukan Boikot 9 Hotel Ini

"Sebagai pejabat terpilih di kota ini, saya mewakili komunitas Angelenos (warga yang tinggal di Los Angeles-Red) yang beragam, saya meminta semua orang untuk memboikot hotel milik keluarga kerajaan Brunei," kata Pengawas kota Los Angeles, Ron Galperin dalam pernyataanya seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu, 3 April 2019.

"Saya tidak akan menginjakkan kaki di perusahaan ini selama perusahaan itu dimiliki dan dikendalikan oleh rezim yang ingin membunuh orang-orang LGBT," ujar Galperin.

Advertising
Advertising

Meski dia memahami banyak karyawan di hotel-hotel milik keluarga kerajaan Brunei sebagai pekerja keras, namun menurutnya, tak seorang pun mendukung atau menghadiri acara di hotel-hotel itu saat orang-orang menunggu ajalnya.

Dukungan juga disuarakan anggota Dewan kota Los Angeles, Paul Koretz dengan menyerukan agar orang-orang menghindarkan diri berkunjung ke dua hotel di kota itu.


Baca: Penerapan UU Baru, LGBT di Brunei Terancam Dirajam Sampai Mati

Dewan penasehat transgender, Karina Samala yang ikut bergabung untuk memprotes Brunei atas pemberlakukan hukuman mati bagi LGBT menyerkan agar kota Los Angeles, Amerika Serikat, dan dunia menjatuhkan sanksi berat kepada Brunei karena mengembalikan hak LGBT ke Zaman Batu.

"Kita semua manusia dengan hak untuk hidup bebas," tegas Samala.

Sebelumnya, aktor Hollywood peraih Oscar, George Clooney dan penyanyi pop Inggri terkenal, Elton John meyerukan boikot seluruh hotel milik keluarga kerajaan Brunei Darussalam di Inggris, Prancis, dan Italia. Seruan kedua selebritas dunia ini sebagai protes atas pemberlakukan hukuman mati bagi kaum gay dan pelaku zinah di Brunei.

Brunei Darussalam pertama kali mengumumkan pemberlakukan hukum shariah yang menghukum mati gay dan pelaku zinah dengan melempari mereka batu dan merajam atau mencambuk mereka hingga tewas.


Baca: Larang Perayaan Natal, Sultan Brunei Gandeng Pemuka Agama

Hukuman mati juga diberlakukan untuk pelaku perkosaan, sodomi, peramuk, dan penghina Nabi Muhammad.

Sedangkan hukuman cambuk di hadapan publik diberlakukan untuk pelaku aborsi. Untuk pelaku pencurian dihukum potong anggota tubuh.

Brunei Darussalam juga mempidanakan orang-orang yang mengekspos anak-anak Muslim dengan kepercayaan dan praktik agama lain.

Berita terkait

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

4 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

4 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

7 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

15 Fakta Unik Brunei Darussalam, Tidak Memungut PPh hingga Miliki Utang Rendah

12 hari lalu

15 Fakta Unik Brunei Darussalam, Tidak Memungut PPh hingga Miliki Utang Rendah

Berikut daftar fakta unik Brunei Darussalam, di antaranya tidak mengenakan PPh pribadi, memiliki utang rendah, dan mengadopsi hukum syariah.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

13 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

15 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

17 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

17 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Brunei Umumkan Garap Kereta Cepat Kalimantan, Hubungkan IKN - Malaysia

26 hari lalu

Perusahaan Brunei Umumkan Garap Kereta Cepat Kalimantan, Hubungkan IKN - Malaysia

Perusahaan asal Brunei mengumumkan akan menggarap proyek kereta cepat Trans Kalimantan yang menghubungkan ibu kota Nusantara atau IKN ke Malaysia.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

34 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya