Penerapan UU Baru, LGBT di Brunei Terancam Dirajam Sampai Mati

Selasa, 26 Maret 2019 11:45 WIB

Sultan Hassanal Bolkiah. REUTERS/Ahim Rani

TEMPO.CO, Jakarta - Brunei Darussalam akan memperkenalkan undang-undang baru pekan depan untuk memberlakukan hukum cambuk atau dirajam batu sampai mati terhadap LGBT di Brunei.

Dikutip dari Reuters, 26 Maret 2019, Brunei adalah negara Asia Timur pertama yang memperkenalkan hukum Syariah pada tahun 2014. Saat itu, Brunei mengumumkan tiga tahap pertama dari perubahan hukum yang mencakup denda atau penjara karena pelanggaran seperti kehamilan di luar pernikahan atau tidak mengikuti salat Jumat.

Kelompok HAM mengatakan, hukum baru memberlakukan cambuk dan rajam sampai meninggal bagi Muslim yang dinyatakan bersalah karena perzinahan, sodomi dan pemerkosaan.

Baca: Amerika Kecam Pernyataan Jubir Jokowi soal LGBT

Brunei menunda implementasi dua tahap perubahan terakhir setelah kecaman internasional pada 2014 tetapi sekarang berencana untuk melanjutkan keduanya pada 3 April, kata Matthew Woolfe, pendiri kelompok hak asasi manusia The Brunei Project.

Advertising
Advertising

ASEAN SOGIE Caucus, sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Manila, mengkonfirmasi implementasi dari perubahan yang tersisa akan berlangsung pada 3 April, mengutip dokumen pemerintah.

Terpidana pelanggar hukum syariat Islam menjalani hukuman cambuk (uqubat) di Stadion Tunas Bangsa, Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 5 Juli 2018. Enam warga itu terbukti melanggar Pasal 23 dan 25 Qanun (Peraturan Daerah) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat (Khalwat). ANTARA/Rahmad

OutRight Action International yang berbasis di Manila juga mengkonfirmasi Brunei akan menerapkan tahap baru dalam hukum syariahnya.

Pemerintah Brunei Darussalam belum menanggapi laporan tentang hukuman bagi LGBT ini.

"Kami berusaha untuk menekan pemerintah Brunei tetapi menyadari ada kerangka waktu yang sangat singkat sampai undang-undang itu berlaku," kata Woolfe. Woolfe menyerukan kepada pemerintah lain untuk meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Brunei.

Baca: Mahathir Tegaskan Malaysia Menolak LGBT

Woolfe mengatakan belum ada pengumuman publik tentang implementasi perubahan hukum pidana selain dari pernyataan di situs web jaksa agung akhir Desember yang baru muncul minggu ini.

Sikap sosial konservatif berlaku di Asia dengan Myanmar, Malaysia, Singapura dan Brunei melarang hubungan seksual antara laki-laki, sementara Indonesia terpantau meningkatnya serangan yang menargetkan orang-orang LGBT+ dalam beberapa tahun terakhir.

"Implementasi penuh hukum pidana syariah akan menerapkan hukuman berat terhadap hubungan sesama jenis, termasuk hukuman mati melalui rajam," Ryan Silverio, koordinator ASEAN SOGIE Caucus.

Baca: Singapura Minta Opini Publik Cabut Larangan Seks Gay

Brunei Darussalam, bekas wilayah koloni Inggris dengan populasi sekitar 400.000 jiwa, adalah negara pertama di Asia Timur yang mengadopsi komponen kriminal syariah di tingkat nasional.

Homoseksualitas ilegal di Brunei dan dapat dihukum hingga 10 tahun penjara. Namun, hukum baru akan menjadikan Brunei Darussalam negara Asia pertama yang membuat LGBT di Brunei dapat dihukum mati.

Berita terkait

Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

4 hari lalu

Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

PT Pupuk Indonesia (persero) berinisiatif menjajaki pengembangan urea dan amonia bersama Brunei Fertilizer Industries Sdn Bhd (BFI).

Baca Selengkapnya

15 Fakta Unik Brunei Darussalam, Tidak Memungut PPh hingga Miliki Utang Rendah

11 hari lalu

15 Fakta Unik Brunei Darussalam, Tidak Memungut PPh hingga Miliki Utang Rendah

Berikut daftar fakta unik Brunei Darussalam, di antaranya tidak mengenakan PPh pribadi, memiliki utang rendah, dan mengadopsi hukum syariah.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Brunei Umumkan Garap Kereta Cepat Kalimantan, Hubungkan IKN - Malaysia

26 hari lalu

Perusahaan Brunei Umumkan Garap Kereta Cepat Kalimantan, Hubungkan IKN - Malaysia

Perusahaan asal Brunei mengumumkan akan menggarap proyek kereta cepat Trans Kalimantan yang menghubungkan ibu kota Nusantara atau IKN ke Malaysia.

Baca Selengkapnya

Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

32 hari lalu

Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis

Baca Selengkapnya

Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

36 hari lalu

Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

Sebelum gerakan LGBT, entitas mulai dari Al Qaeda hingga raksasa teknologi AS Meta dan Garry Kasparov masuk dalam daftar tersebut.

Baca Selengkapnya

2 Tentara Amerika Serikat Diduga Mencuri Bendera LGBT dari Rumah Pasangan Lesbian

8 Februari 2024

2 Tentara Amerika Serikat Diduga Mencuri Bendera LGBT dari Rumah Pasangan Lesbian

Dua tentara Amerika Serikat ditahan dan didakwa atas tuduhan pencurian dan bias karena beberapa kali mencuri bendera LGBT

Baca Selengkapnya

Rencana Aturan Baru Publisher Game Dinilai Bisa Rugikan Konsumen

29 Januari 2024

Rencana Aturan Baru Publisher Game Dinilai Bisa Rugikan Konsumen

Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana mengeluarkan aturan baru terkait publisher game dan rating game. Dinilai bisa merugikan konsumen.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus: Pemberkatan Pasangan LGBT Bukan Persetujuan pada Gaya Hidup

27 Januari 2024

Paus Fransiskus: Pemberkatan Pasangan LGBT Bukan Persetujuan pada Gaya Hidup

Paus Fransiskus mengatakan bahwa dokumen Vatikan tentang pemberkatan bagi pasangan sesama jenis bukan sebuah persetujuan terhadap gaya hidup LGBT

Baca Selengkapnya

7 Jajanan Khas Brunei Darussalam

24 Januari 2024

7 Jajanan Khas Brunei Darussalam

Kenali lebih dekat dengan kuliner khas Brunei Darussalam, berikut sederet jajanan khas dari negara di pulau Kalimantan ini.

Baca Selengkapnya

Anies Tolak LGBT tapi Janji Tak Diskriminatif, Ini Respons Arus Pelangi

21 Januari 2024

Anies Tolak LGBT tapi Janji Tak Diskriminatif, Ini Respons Arus Pelangi

Kelompok Arus Pelangi merespons pernyataan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menolak LGBT meski berjanji tak akan diskriminatif.

Baca Selengkapnya