Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Singapura Minta Opini Publik Cabut Larangan Seks Gay

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pernikahan sejenis/gay. Justin Sullivan/Getty Images
Ilustrasi pernikahan sejenis/gay. Justin Sullivan/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, mempersilakan masyarakat Singapura untuk memiliki pandangan hukum terkait Undang-Undang Seks di kalangan gay. Langkah ini dilakukan setelah muncul suara untuk ‘melegalkan’ hubungan seks di kalangan gay Singapura setelah India pada 6 September 2018 menetapkan hubungan seks sesama gay bukan tindak pidana.   

“Masyarakat Singapura saat ini dihadapi dengan perbedaan pendapat saat membahas masalah ini, minoritas yang berkembang ingin mencabut pasal 377A. Sedangkan Mayoritas menentang atas penghapusan. Masalah ini berkaitan dengan adat istiadat sosial dan nilai-nilai budaya Singapura. Jadi, bisakah Anda memaksakan sudut pandang kepada mayoritas, yang sangat erat dengan sistem nilai sosial,” kata Shanmugam, seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu, 8 September 2018.

Menurut pasal 377A KUHP Singapura, seorang laki-laki yang ditemukan melakukan tindakan ‘tidak senonoh’ dengan laki-laki lain bisa mendapat hukuman penjara hingga dua tahun. Hanya saja faktanya, penuntutan secara hukum ini jarang terjadi. Hukum ini tidak berlaku bagi kalangan lesbian.

Baca: Pangeran Gay India Buka Istananya untuk Kaum LGBT

Ilustrasi pasangan gay. (AP Photo/Don Ryan)

Baca: Pertama Kali di India, Taksi Disopiri Kaum Homo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Mantan Diplomat, Tommy Koh, menulis dalam akun Facebook agar komunitas gay Singapura mencoba lagi menentang undang-undang tentang larangan seks di kalangan gay.

“Saya akan mendorong komunitas gay untuk membawa kembali tindakan penentangan konstitusional pada pasal 377A,” tulis Koh.

Pada 2014, komunitas gay Singapura telah melakukan protes atas pasal 377A mengenai seks di kalangan gay. Namun konstitusi menolak penolakan pencabutan undang-undang ini.

REUTERS | CHANNEL NEWS ASIA | AQIB SOFWANDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Makanan Khas Singapura yang Tak Boleh Dilewatkan Saat Ke sana

3 hari lalu

Mie Hokkian hidangan khas di Singapura, yang kerap muncul dalan festival kuliner di Singapura. Foto: @slake.sg
7 Makanan Khas Singapura yang Tak Boleh Dilewatkan Saat Ke sana

Singapura menjadi negara urutan pertama sebagai destinasi teraman di dunia. Singapura memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan, makanan termasuk di antaranya


Kebiasaan Orang Singapura Minum Kopi

4 hari lalu

Kenangan Coffee di Bandara Changi, T2, Singapura. TEMPO/Yunia Pratiwi
Kebiasaan Orang Singapura Minum Kopi

Kalau di Indonesia kopi identik dengan rasa pahit, di Singapura sedikit berbeda


Sejarah Patung Merlion, Simbol Abadi Singapura

4 hari lalu

Tiga orang wisatawan berpose dengan mengenakan masker dan kacamata di depan patung Singapore Merlion di Singapura, (21/6). Populasi asap dari kebakaran hutan di Indonesia membuat warga Singapura mengenakan masker. (AP Photo/Joseph Nair)
Sejarah Patung Merlion, Simbol Abadi Singapura

Patung Merlion, dengan kepala singa dan tubuh ikan, adalah monumen paling ikonik di negara ini.


Begini Sebab Patung Merlion yang Ikonik di Singapura Ditutup

5 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Begini Sebab Patung Merlion yang Ikonik di Singapura Ditutup

Salah satu ikon paling terkenal dan dikagumi di Singapura, Patung Merlion, akan mengalami penutupan sementara selama sekitar 3 bulan.


Berburu Foto di Patung Merlion Sebelum Ditutup

5 hari lalu

Merlion, patung yang menjadi ikon Singapura (TEMPO/Nia Pratiwi)
Berburu Foto di Patung Merlion Sebelum Ditutup

Dua wisatawan Indonesia beruntung bisa berfoto di sekitar patung Merlion sebelum dibersihkan


Kenangan Coffee Pertama di Singapura, Ini Menu Andalannya

5 hari lalu

Kenangan Coffee pertama di Singapura di kawasan Raffles City, Bras Basah Road, Singapura. TEMPO/Yunia Pratiwi
Kenangan Coffee Pertama di Singapura, Ini Menu Andalannya

Setelah sukses di Malaysia, Kenangan Coffee buka gerai pertama di Singapura


Daftar Negara dengan Setir Kanan Selain Indonesia, Mayoritas Bekas Jajahan Inggris

7 hari lalu

Ilustrasi setir mobil (Hyundaimobil.co.id)
Daftar Negara dengan Setir Kanan Selain Indonesia, Mayoritas Bekas Jajahan Inggris

Mayoritas negara di dunia menggunakan setir kiri, yaitu sekitar 65 persen. Adapun sisanya menggunakan setir kanan.


Bandara Changi Singapura Bakal Bebas Paspor Mulai 2024

11 hari lalu

Jewel Bandara Changi Singapura (TEMPO/Mila Novita)
Bandara Changi Singapura Bakal Bebas Paspor Mulai 2024

Bandara Changi Singapura akan menerapkan sistem biometrik di imigrasi hingga penyerahan tas dan boarding untuk mempercepat proses.


Mengenal Suku Melayu dan Cakupan Wilayahnya, Termasuk yang Berdiam di Pulau Rempang

12 hari lalu

Dua warga memperbaiki jaring ikan di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 17 September 2023. Sejak dua pekan terakhir nelayan di pulau tersebut tidak melaut dampak dari rencana relokasi warga untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mengenal Suku Melayu dan Cakupan Wilayahnya, Termasuk yang Berdiam di Pulau Rempang

Penduduk asli Pulau Rempang adalah suku Melayu. Suku di Asia Tenggara ini cakupannya sangat luas dari Indonesia, Malaysia, SIngapura, Brunei.


64 Ribu Benur Coba Diselundupkan ke Singapura Lewat Bandara Soekarno-Hatta

12 hari lalu

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021.  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
64 Ribu Benur Coba Diselundupkan ke Singapura Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Petugas mengungkap upaya penyelundupan ketika dua koper berisi benur itu melewati alat X-ray di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.