Kerabat Korban Tak Puas Vonis Penjahat Perang Bosnia-Serbia

Kamis, 21 Maret 2019 11:30 WIB

Radovan Karadzic.[Euronews]

TEMPO.CO, Jakarta - Kerabat korban genosida Bosnia mengaku tidak puas atas vonis penjahat perang Serbia, Radovan Karadzic, Rabu kemarin.

Mira Dogas, ibu dari korban genosida Srebrenica, sengaja mengunjungi Den Haag, Belanda, untuk mengikuti vonis Karadzic.

"Saya menangis karena saya kehilangan anak-anak saya. Saya sebatang kara. Saya bergidik. Saya kehilangan tiga putra saya, suami saya, cucuk saya, ayah saya," kata Mira, dikutip dari Reuters, 20 Maret 2019.

Baca: Penjahat Perang Serbia-Bosnia Divonis Hukuman Seumur Hidup

"Dia masih hidup ketika anak-anak kami dikubur dalam tanah untuk waktu yang lama, dan mereka tewas secara mengerikan. Dia (Karadzic) masih hidup, dia bisa makan dan minum. Dia membunuh dan menghancurkan anak-anak kami. Saya akan pulang ke rumah yang sunyi sekarang dan hanya melihat dinding. Saya tidak punya siapa-siapa," katanya.

Advertising
Advertising

Putusan vonis seumur hidup pelaku genosida itu tidak bisa banding. Namun kuasa hukum Karadzic mengatakan, akan berupaya mengajukan judicial review atau pergantian hukuman.

"Karadzic mengatakan bahwa jika pilihan untuk memiliki negara merdeka (Republik Serbia di Bosnia) berarti bahwa dia harus kehilangan kebebasannya, dia siap untuk membuat pilihan itu dan kehilangan kebebasannya," kata Peter Robinson, kuasa hukum Karadzic.

"Dia menyesal tentang apa yang terjadi selama perang dan merasa sangat buruk kepada semua semua yang menderita hingga kini...Dia memiliki tanggung jawab moral tetapi dia merasa dia tidak memiliki tanggung jawab pidana individu untuk setiap kejahatan yang dia telah dihukum hari ini," lanjutnya.

Petugas saat berusaha menggali jasad korban genosida di Tomasica, Bosnia (31/10). Serbia melancarkan aksi pembantaian massal terhadap etnis Bosnia dan Kroasia ini pada tahun 1992 sampai 1995. (AP Photo/Amel Emric)

Dalam persembunyian selama lebih dari sepuluh tahun setelah perang, Karadzic ditangkap dan diserahkan ke pengadilan pada Juli 2008. Dia akan tetap ditahan di pusat penahanan pengadilan di Den Haag hingga hakim menentukan di mana dia akan menjalani hukumannya.

Baca: Ratko Mladic Bilang Ini saat Pimpin Pembantaian Srebenica Bosnia

Karadzic, 73 tahun, dihukum pada tahun 2016 karena genosida di Srebrenica. Ia juga dinyatakan bersalah atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas pengepungan Serbia selama 44 bulan di ibu kota Bosnia Sarajevo yang meneror penduduk sipil, dan karena mengawasi kampanye pembersihan etnis yang mengusir warga Kroasia dan Muslim keluar dari wilayah Bosnia yang diklaim Serbia.

Sementara putusan naik banding diajukan oleh mantan tangan kanan Karadzic, komandan militer Serbia-Bosnia Ratko Mladic, yang dihukum karena kejahatan perang dan genosida Bosnia pada November 2017 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.


MUHAMMAD HALWI | REUTERS

Berita terkait

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

1 hari lalu

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

Dubes Palestina untuk Austria menilai upaya membahas Gaza pada forum PBB tidak akan berdampak pada kebijakan AS dan Eropa yang mendanai genosida.

Baca Selengkapnya

Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

2 hari lalu

Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

Iran memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan AS, individu-individu, yang terlibat dalam genosida di Gaza

Baca Selengkapnya

Fakta tentang Gustavo Petro, Presiden Kolombia, Pembela Hak-hak Palestina

3 hari lalu

Fakta tentang Gustavo Petro, Presiden Kolombia, Pembela Hak-hak Palestina

Kolombia pernah berhubungan akrab dengan Israel, tetapi Gustavo Petro, sang presiden, tidak pernah menahan diri untuk mengkritik negara Zionis itu.

Baca Selengkapnya

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

5 hari lalu

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Kongres AS dilaporkan memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel

Baca Selengkapnya

Jaksa ICC Wawancarai Staf Dua Rumah Sakit Gaza soal Kejahatan Perang Israel

5 hari lalu

Jaksa ICC Wawancarai Staf Dua Rumah Sakit Gaza soal Kejahatan Perang Israel

Jaksa dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dilaporkan telah mewawancarai staf dari dua rumah sakit terbesar di Gaza

Baca Selengkapnya

Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

6 hari lalu

Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

Penulis Palestina Basim Khandaqji, yang dipenjara 20 tahun lalu di Israel, memenangkan hadiah bergengsi fiksi Arab pada Ahad

Baca Selengkapnya

Kisah Dokter Gigi dari Universitas Gaza, Awalnya Bahagia Kini Hidup Terasa Hampa

7 hari lalu

Kisah Dokter Gigi dari Universitas Gaza, Awalnya Bahagia Kini Hidup Terasa Hampa

Naim berasal dari keluarga dokter dan dokter gigi. Dia hidup gelimang kebahagiaan, namun penjajahan Israel telah membuat hidupnya hampa.

Baca Selengkapnya

Temuan Kuburan Massal, Bisakah Menjadi Bukti Kejahatan Perang Israel?

9 hari lalu

Temuan Kuburan Massal, Bisakah Menjadi Bukti Kejahatan Perang Israel?

Penemuan kuburan massal di dua rumah sakit di Gaza telah memicu seruan kepala HAM PBB dan pihak lainnya untuk penyelidikan internasional.

Baca Selengkapnya

Makin Meluas Kampus di Amerika Serikat Dukung Palestina, Ini Alasannya

9 hari lalu

Makin Meluas Kampus di Amerika Serikat Dukung Palestina, Ini Alasannya

Berbagi kampus di Amerika Serikat unjuk rasa mendukung Palestina dengan tuntutan yang seragam soal protes genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya

Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat

10 hari lalu

Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat

Google menjalin kerja sama dengan Israel lewat kontrak Project Nimbus untuk layanan komputasi awan atau cloud senilai hampir Rp 20 triliun.

Baca Selengkapnya