Penembak Massal Jamaah Masjid Kanada Dihukum Seumur Hidup

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Minggu, 10 Februari 2019 14:45 WIB

Penembak massal jamaah masjid Islamic Cultural Centre di Quebec City, Quebec, Kanada, Alexandre Bissonnette, 29 tahun, dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh pengadilan pada Jumat, 8 Februari 2019. Medium

TEMPO.CO, Quebec City – Pengadilan di Quebec City, Kanada, memvonis penembak massal jamaah masjid dengan hukuman seumur hidup.

Baca:

Terdakwa, yang bernama Alexandre Bissonnette, 29 tahun, menembak mati enam jamaah masjid Islamic Cultural Centre di Quebec pada 2017, yang sebagiannya dilakukan dengan gaya eksekusi.

Dia menyerbu ke dalam masjid menjelang akhir salat dan menggunakan dua pistol serta menghabiskan 108 butir amunisi untuk menembak jamaah. Ini membuatnya baru bisa mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman selama 40 tahun.

Advertising
Advertising

Baca:

“Lewat kebencian dan rasisme di dalam diri, Anda telah menghancurkan kehidupan banyak orang dan merusak hidup Anda sendiri dan keluarga Anda,” kata Francois Huot, hakim di pengadilan Superior Court Justice, seperti dilansir Montreal Gazette pada Jumat, 8 Februari 2019 waktu setempat.

Hakim Huot mengatakan dia mengenakan hukuman ini sebagai contoh agar orang - orang yang memiliki pandangan sektarian seperti Bissonnette merasa takut mengikuti jejak terdakwa.

“Sikap intoleran dan rasisme meruntuhkan jalinan sosial. Menjadi tugas dari pengadilan untuk menekan kondisi ini dengan kuat saat kondisi ini mewujud menjadi tindakan kriminal,” kata Huot.

Baca:

Bissonnette mengaku bersalah pada 2018 untuk enam dakwaan pembunuhan tingkat pertama dan enam dakwaan percobaan pembunuhan atas serangan yang dilakukannya itu.

Reuters melansir Jaksa sebenarnya mengajukan tuntutan hukuman terberat kepada Bissonette atau selama 150 tahun. Menurut Montreal Gazette hukuman terberat adalah enam kali penjara seumur hidup.

Ini berarti Bissonnette terkena hingga 150 tahun hukuman penjara. Ini sekaligus menghapus kemungkinan terdakwa meninggalkan penjara dalam keadaan hidup.

Baca:

Mengenai vonis pengadilan itu, Boufeldja Benabdallah, yang merupakan presiden dari masjid Islamic Cultural Centre, mengaku merasa kecewa.

“Bukan rasa marah yang kami alami saat ini. Tapi rasa kecewa,” kata Benabdallah kepada media.

Hakim Huot membacakan vonis pengadilan selama enam jam dengan dokumen setebal 246 halaman. Menurut Huot, Bissonnette termotivasi kebencian terhadap imigran Muslim sehingga melakukan kejahatan kebencian pada 29 Januari 2017.

“Tanggal itu akan selamanya tertulis dalam darah di kota ini, provinsi ini, dan negara ini,” kata Huot.

Saat ini, Huot telah menjalani masa tahanan selama 2 tahun. Dia bisa mengajukan pembebasan bersyarat saat berusia 67 tahun. Ini bisa terjadi dengan syarat dia bisa meyakinkan dewan pembebasan bersyarat bahwa dia tidak lagi menjadi ancaman keamanan bagi publik.

Berikut ini adalah enam korban tewas penembakan massal oleh Alexndre Bissonnette yaitu Atas dari kiri: Azzeddine Soufiane; Khaled Belkacemi; Aboubaker Thabti. Bawah dari kiri: Abdelkrim Hassane; Mamadou Tanou Barry; Ibrahima Barry. Postmedia Wire

Saat Huot membacakan vonis hukuman dan mendeskripsikan secara detil cara Bissonnette mengeksekusi satu per satu korbannya dengan cara profesional dan penuh kebencian, sejumlah pengunjung perempuan di persidangan terlihat menangis. Dua orang diantaranya meninggalkan ruang sidang.

PM Justin Trudeau menyebut serangan Bissonnette sebagai serangan teroris.

Dalam persidangan sebelumnya, Bissonnette telah meminta maaf kepada keluarga korban. Dia mengaku kepada pengadilan bahwa,”Saya bukan teroris dan bukan seorang Islamofobia.”

Namun, menurut hakim Huot, penembak massal pernah mempertimbangkan untuk menyerang target-target lain seperti feminis, pusat perbelanjaan dan bandara. Hakim juga mengutip pernyataan Bissonnette kepada seorang petugas sosial di penjara pada September 2017. Saat itu, terdakwa mengekspresikan semangat kejayaan dalam penembakan jamaah masjid dan merasa menyesal tidak menembak lebih banyak.

Berita terkait

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

2 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga

4 hari lalu

Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga

Ivan Gunawan akhirnya datang meresmikan Masjid Indonesia di Uganda yang sudah dibangunnya sekitar 2 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

6 hari lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.

Baca Selengkapnya

Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

6 hari lalu

Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

Aktivis lingkungan Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain Riverin minta PM Kanada Justin Trudeau hentikan impor sampah plastik ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

7 hari lalu

Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

Jauh sebelum viralnya infuencer Mualaf seperti Daud Kim, Islam masuk ke Korea sejak tahun 1950-an.

Baca Selengkapnya

Ivan Gunawan Siap Resmikan Masjidnya di Uganda, Berikut Profil Negara di Afrika Timur Ini

9 hari lalu

Ivan Gunawan Siap Resmikan Masjidnya di Uganda, Berikut Profil Negara di Afrika Timur Ini

Ivan Gunawan berencana berangkat ke Uganda hari ini untuk meresmikan masjid yang dibangunnya. Ini profil Uganda, negara di Afrika Timur.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

10 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Ivan Gunawan Bersiap Ke Uganda Resmikan Masjidnya, Begini Rute Perjalanan dari Indonesia

12 hari lalu

Ivan Gunawan Bersiap Ke Uganda Resmikan Masjidnya, Begini Rute Perjalanan dari Indonesia

Ivan Gunawan akan ke Uganda untuk meresmikan masjid yang dibangunnya. Bagaimana rute dari Indonesia ke Uganda?

Baca Selengkapnya

Kini Walikota Kanada, Pria Ini Pernah Jadi Gelandangan dan Pecandu Narkoba

18 hari lalu

Kini Walikota Kanada, Pria Ini Pernah Jadi Gelandangan dan Pecandu Narkoba

Seorang walikota Kanada pernah menjadi gelandangan dan pecandu narkoba. Ia berhasil bangkit dan menjadi pemimpin sebuah kota di Kanada.

Baca Selengkapnya

Sekilas Tentang Lebaran Basuki Hadimuljono, Salat Ied di Masjid PUPR hingga Berziarah ke Para Senior

19 hari lalu

Sekilas Tentang Lebaran Basuki Hadimuljono, Salat Ied di Masjid PUPR hingga Berziarah ke Para Senior

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono merayakan Idul Fitri di Jakarta. Ia menunaikan salat Ied di Masjid As-Salam Kementerian PUPR.

Baca Selengkapnya