Salon Kecantikan di Cina Hukum Karyawan Tampar Pipi Sendiri
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Kamis, 27 Desember 2018 15:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Salon kecantikan di Cina diduga memaksa karyawannya untuk menampar diri sendiri di bagian wajah setelah gagal memenuhi target penjualan.
Karyawan yang dihukum harus menunjukkan ke bos mereka jika tamparan cukup keras atau mereka akan dikenakan denda uang jika tidak menjalani hukuman dengan benar, menurut Daily Mail, 27 Desember 2018.
Baca: Perusahaan Cina Ini Beri Bonus Pegawai yang Turunkan Berat Badan
Selain menempar diri, karyawan juga mendapatg hukuman lain yakni memakan cabai mentah dan bawang putih sampai minum cuka, atau disuruh berlari hingga 10 kilometer.
Pan, yang pernah bekerja di salon kecantikan Runfa Hair Salon di kota Wuxi, menceritakan peristiwa ini kepada Chengdu TV Station.
Menurut Pan setiap karyawan harus menjual 3.000 hingga 4.000 (Rp 6-8 juta) produk kecantikan rambut setiap hari, dan jika gagal akan mendapat hukuman fisik.
Baca: Dituding Bikin Iklan Rasis, Perusahaan Sabun Dove Minta Maaf
"Kami harus menempar diri sendiri sesuai dengan permintaan bos. Jika wajah Anda tidak cukup merah atau efek tamparan tidak cukup jelas, Anda akan didenda 500 yuan (Rp 1 juta)," kata Pan.
Baca: 122 Pegawai di Perusahaan Ini Saling Jatuh Hati
Menurut UU Ketenagakerjaan Cina, perusahaan dilarang mempermalukan dan memberikan hukuman fisik kepada pekerjanya, sebaliknya pekerja akan mendapat kompensasi jika disakiti oleh perusahaan.
Pan sendiri telah mengajukan laporan kepada Otoritas Cina setempat atas penganiayaan para karyawan salon kecantikan.