Online Citizen Singapura Diadili dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Kamis, 13 Desember 2018 14:45 WIB

Redaktur media The Online Citizen dari Singapura, Xu Yuanchen, dan penulis Daniel De Costa, terkena dakwaan pencemaran nama baik di pengadilan Singapura, Kamis, 13 Desember 2018. Straits Times

TEMPO.CO, Singapura – Redaktur situs sosial dan politik The Online Citizen di Singapura terkena dakwaan melakukan tindak kriminal pencemaran nama baik pada Kamis, 13 Desember 2018.

Baca:

Ini terkait pemberitaan sebuah artikel yang berisi tuduhan bahwa pejabat tinggi pemerintah Singapura melakukan tindak pidana korupsi.

Xu Yuanchen, 36 tahun, yang dikenal sebagai Terry Xu, terkena tuduhan pelanggaran hukum ini bersama penulis artikel yaitu Daniel De Costa, 35 tahun.

Advertising
Advertising

De Costa juga terkena tuduhan kedua, seperti dilansir Straits Times, yaitu melakukan akses tanpa kewenangan ke material komputer atau melanggar Undang-Undang Penyalahgunaan Komputer. De Costa diduga mengakses akun email atas nama Willy Sum dan menyerahkan artikel itu ke TOC.

Artikel berjudul “The Take Away from Seah Kian Ping’s Facebook Post’ dipublikasikan atas nama Willy Sum. Willy Sum merupakan seorang individu yang bernama Sim Wee Lee atau biasa dipanggil Willy.

Baca:

Artikel itu dipubikasikan pada 4 September 2018. Salah satu paragrafnya bertuliskan,”Kita telah melihat banyak kesalahan kebijakan, pelanggaran Konstitusi, korupsi di tingkat tertinggi eselon, dan kurangnya penghormatan yang jelas dari negara asing sejak meninggalnya bapak pendiri bangsa Lee Kuan Yew.

Presiden Singapura yang baru Halimah Yacob (kiri) berjalan bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, dan Ketua Hakim Sundaresh Menon saat memasuki ruangan untuk ikuti upacara peresmian menjadi Presiden Singapura di Istana Kepresidenan di Singapura, 14 September 2017. Halimah Yacob menjadi Presiden Singapura yang kedelapan. REUTERS

Xu diterkena dakwaan pencemaran nama baik anggota kabinet Singapura dengan mempublikasikan tulisan yang diketahui bakal mencemarkan nama baik dan reputasi dari anggota kabinet.

De Costa dituding mengirim email berjudul “PAP MP Apologises to SDP” ke TOC untuk dipublikasikan Padahal dia mengetahui itu bakal merusak reputasi kabinet pemerintahan Singapura.

Baca:

De Costa diduga melakukan itu dengan menggunakan akun email Yahoo dari Sim Wee Lee di sebuah warnet di Chinatown. TOC lalu menarik artikel itu setelah Infocomm Media Development Authority mengeluarkan perintah penarikan artikel. Polisi lalu memeriksa rumah dari Xu dan Sim pada 20 November 2018.

Proses persidangan ini dihadiri aktivis Jolovan Wham dan teman dari Xu dan De Costa. Xu diwakili penasehat hukum Priscilla Chia, dan Eugene Thuraisin mewakili De Costa.

Hakim Adam Nakhoda menetapkan sidang lanjutan digelar pada 8 Januari 2018. Jika terbukti bersalah dalam kasus pencemaran nama baik, Xu dan De Costa bisa dipenjara hingga dua tahun, terkena denda, atau keduanya.

Baca:

De Costa bisa terkena dengna 5.000 dolar Singapura atau sekitar Rp53 juta dan hukuman penjara maksimal 2 tahun karena kejahatan komputer. Keduanya tidak menyatakan bersalah dalam kasus ini. Xu mendapat tawaran bebas dengan jaminan jika membayar 5.000 dolar Singapura. Dan De Costa dikenai uang jaminan 10 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp100 juta.

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

1 hari lalu

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

1 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

2 hari lalu

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.

Baca Selengkapnya

Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

2 hari lalu

Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

Tapi pada 5 Mei, lampu-lampu indah auroa borealis akan tampil perdana di Gardens by the Bay.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

2 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

2 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

2 hari lalu

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)

Baca Selengkapnya