Kasus Penistaan Agama, Putri Asia Bibi Muncul ke Publik

Minggu, 25 November 2018 07:00 WIB

Asia Bibi adalah ibu rumah tangga dengan lima anak yang telah dipenjara selama 8 tahun atau sejak 2010. Bibi yang beragama Kristen dituduh telah melakukan penistaan agama karena menghina Nabi Muhammad dalam sebuah percekcokan dengan sejumlah tetangganya. Putusan pengadilan pada Rabu, 31 Oktober 2018 membebaskannya dari ancaman hukuman mati. Sumber: news.sky.com

TEMPO.CO, Jakarta - Eisham Ashiq, putri Asia Bibi, untuk pertama kali bicara ke publik atas pembebasan ibunya dari hukuman mati. Bibi pada 2010 divonis hukuman mati atas dugaan telah melakukan penistaan agama karena menghina Nabi Muhammad.

Dikutip dari news.sky.com, Sabtu, 24 November 2018, Ashiq dalam kemunculan perdananya, mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung keluarganya. Saat ini, dia dan keluarganya merasa ketakutan atas keamanan mereka.

"Terima kasih kepada siapaun yang telah mendoakan ibu saya. Saya juga ingin berterima kasih kepada hakim atas keberaniannya dan sistem peradilan Pakistan yang mengakui ibu saya tak bersalah. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh negara, termasuk pemerintah Italia atas kepedulian mereka pada masa depan dan keamanan keluarga saya," ujar Ashiq.

Baca: Polisi Pakistan Tangkap Pemimpin Partai yang Serukan Martir

Dia menceritakan, setelah bebas dari ancaman hukuman mati, ibunya bisa merasakan kebebasan. Ashiq dan seluruh anggota keluarganya sangat berharap pada akhirnya bisa meraih kebahagiaan dan kebebasan.

Advertising
Advertising

Bibi tersangkut kasus penistaan agama dengan penghinaan pada Nabi Muhammad ketika terlibat adu mulut dengan sejumlah tetangganya. Sebelumnya pengadilan banding membebaskannya dari hukuman mati, Bibi telah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun.

Baca: Terjerat Kasus Penistaan Agama Pakistan, Asia Bibi Akhirnya Bebas

Sebelumnya pada Jumat, 23 November 2018, otoritas Pakistan menahan ulama ultra-kanan, Khadim Hussain Rizvi.

Rizvi adalah sosok yang memimpin aksi protes agar memperketat undang-undang penistaan agama. Aksi protes ini telah melumpuhkan sejumlah kota di Pakistan.

Dikutip dari reuters.com, Sabtu, 24 November 2018, penahanan Rizvi telah memicu bentrok antara para pendukung Rizvi dengan aparat kepolisian di wilayah timur Lahore. Dalam bentrokan ini, setidaknya lima orang luka-luka.

Rizvi pada November ini, telah memimpin aksi protes nasional terkait putusan Mahkamah Agung yang membebaskan Bibi, perempuan beragama Kristen yang dituduh telah melakukan penistaan agama.

Di Pakistan, penistaan agama terancam hukuman mati. Tindak penistaan agama juga berpotensi memancing kekerasan.

Rizvi telah mendesak para pendukungnya agar turun ke jalan jika dia ditahan. Sebelumnya Jumat malam, 23 November 2018, Saad Rizvi, putra Rizvi, menceritakan ayahnya ditahan polisi dalam sebuah penggerebekan di sebuah madrasah di Lahore, tempatnya bersekolah.

TLP mengakhiri aksi protes setelah dilakukan sejumlah negosiasi dengan pemerintah dan dibuatnya sebuah kesepakatan untuk mengevaluasi putusan terhadap Bibi. Keluarga bersembunyi setelah pembebasan Bibi, menyusul aksi protes yang meminta mereka angkat kaki dari Pakistan. Sedangkan pengacara Bibi, sudah berlindung ke Luar Negeri.

Berita terkait

Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

3 hari lalu

Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

PM Skotlandia Humza Yousaf dilantik saat usianya masih 37 tahun, setahun lalu. Tak sampai setahun ia mengundurkan diri. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

6 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

10 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

10 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

10 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

10 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya