Warga Cina Wajib Lapor 3 Kejahatan Iblis, Menarget Uighur ?
Reporter
Non Koresponden
Editor
Maria Rita Hasugian
Senin, 19 November 2018 14:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kota Hami di wilayah barat-jauh Xinjiang, tempat tinggal etnis minoritas Uighur, memerintahkan warganya yang terkena 3 kejahatan iblis atau ekstrimisme, terorisme, separatisme atau berperilaku Islam konservatif untuk mengakui kejahatannya.
Mereka yang menyerahkan diri kepada lembaga penegak hukum dalam tempo 30 hari dan mengakui kejahatannya, maka mereka terhindar dari hukuman.
Baca: Pemerintah Cina Dituding Menyebar Warga Uighur ke Berbagai Daerah
"Semua orang yang terlibat kejahatan teroris dan diracuni oleh tiga kekuatan iblis didesak untuk menyerahkan diri mereka ke badan penegak hukum dalam kurun waktu 30 hari dan mengaku dan menyerahkan fakta-fakta kejahatan anda," ujar pemberitahuan resmi pemerintah kota Hami melalui akun media sosialnya, yang dikutip Reuters, Minggu, 18 November2018.
Otoritas setempat juga mengeluarkan daftar perilaku yang wajib diinformasikan seperti pendukung orang-orang yang seluruh hidupnya sejalan dengan al-Quran, menghentikan orang lain menonton TV, atau melarang minum alkohol, melarang merokok, dan berdansa di pesta pernikahan.
Baca: Ditekan Pemerintah Cina, 3 Fakta Tentang Etnis Minoritas Uighur
Daftar perilaku yang wajib dilaporkan juga meliputi orang yang secara terbuka merusak, menolak, atau merintangi sistem identifikasi pemerintah sama halnya dengan menolak kebijakan pemerintah menyediakan perumahan, subsidi dan rokok atau minuman keras sebagai haram atau terlarang.
Para aktivis, akademisi, dan pemerintah asing beberapa bulan terakhir melakukan protes ke pemerintah pusat di Beijing atas penangkapan massal dan pemantauan terhadap minoritas Muslim Uighur dan kelompok etnis lain yang tinggal di Xinjiang.
Baca: PBB: Satu Juta Etnis Uighur Ditahan di Kamp Rahasia
Namun Cina menolak protes dengan memberi alasan hal itu dilakukan untuk melindungi agama dan budaya minoritas di wilayah itu. Selain itu, langkah-langkah keamanan dibutuhkan untuk memerangi pengaruh kelompok ekstrimis yang menghasut kekerasan di Xinjiang.
Panel HAM PBB pada Agustus lalu mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan kredibel mengenai sekitar satu juta Uighur ditangkap di tempat yang mirip kamp tawanan yang rahasia di Xinjiang.
Sejumlah lembaga HAM juga menyatakan pemerintah Cina secara signifikan meningkatkan pembatasan terhadap kehadiran pemerhati agama setiap hari di Xinjiang. Oktober lalu, otoritas kota Urumqi, ibukota Xinjiang menggelar kampanye menyasar produk halal dengan tujuan untuk mencegah apa yang dipandang sebagai serangan Islam ke kehidupan sekuler di Cina.