Belanda Buka Pintu ke Pengacara Kasus Penistaan Agama di Pakistan

Jumat, 9 November 2018 10:29 WIB

Pengacara Saiful Mulook yang mendampingi Asia Bibi, wanita Kristen Pakistan yang didakwa melakukan penistaan agama Islam, menyelamatkan diri ke Belanda.

TEMPO.CO, Jakarta - Belanda menawarkan tempat tinggal sementara kepada pengacara kasus penistaan agama Islam yang dituduhkan kepada Asia Bibi, wanita Kristen warga Pakistan. Asia kemudian dibebaskan dari hukuman mati oleh pengadilan mahkamah pada Rabu pekan lalu.

Saiful Mulook, pengacara yang mendampingi Asia terancam hidupnya di Pakistan setelah kelompok garis keras melakukan unjuk rasa selama 3 hari menuntut Asia dihukum mati.

Baca: Penistaan Agama, Pengacara Asia Bibi Berlindung ke Belanda

Mulook kemudian terbang mencari perlindungan ke Belanda setelah didesak keluar dari Pakistan oleh Uni Eropa dan PBB demi keselamatan nyawanya pada hari Selasa lalu.

Mulook kepada wartawan mengatakan dirinya mencoba mengajukan suaka politik dan tetap tinggal di Belanda. Mullok tiba di Belanda pada hari Sabtu lalu.

Pengacara ini sempat menolak untuk meninggalkan negaranya tanpa ada kepastian bahwa kliennya dibebaskan dari penjara.

Asia Bibi adalah ibu rumah tangga dengan lima anak yang telah dipenjara selama 8 tahun atau sejak 2010. Bibi yang beragama Kristen dituduh telah melakukan penistaan agama karena menghina Nabi Muhammad dalam sebuah percekcokan dengan sejumlah tetangganya. Putusan pengadilan pada Rabu, 31 Oktober 2018 membebaskannya dari ancaman hukuman mati. Sumber: news.sky.com

Baca: Terjerat Kasus Penistaan Agama Pakistan, Asia Bibi Akhirnya Bebas

Advertising
Advertising

Sehari kemudian, Mullok berujar: "Jika Belanda sebagai negara yang membela HAM, tidak membantu saya atau memberikan tempat tinggal kepada saya, saya lebih baik pulang ke Pakistan untuk dibunuh."

Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Belanda, Mulook diizinkan tinggal di Belanda selama beberapa bulan.

"Bantuan sementara," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Belanda seperti dikutip dari Tribune.com.pk, 7 November 2018.

Mulook mendampingi Asia yang didakwa melakukan penistaan agama Islam. Ia dijatuhi hukuman mati dan selama 8 tahun Asia mendekam di penjara menunggu putusan akhir keluar dari pengadilan mahkamah.

Berita terkait

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya