4 Negara Ini Kena Sanksi Amerika Serikat
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Rabu, 7 November 2018 15:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Amerika Serikat untuk menjatuhkan sanksi tambahan pada Rusia kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, dibawah pemerintahan Presiden Donald Trump, Amerika Serikat semakin sering menjatuhkan sanksi.
Penjatuhan atau pengetatan sanksi seakan telah menjadi senjata bagi Amerika Serikat dalam menghadapi negara-negara yang melawan kehendaknya. Berikut empat negara yang kena sanksi-sanksi dari Amerika Serikat:
Baca: Sebulan Kematian Jamal Khashoggi, AS-Turki Saling Cabut Sanksi
1. Iran
Amerika Serikat kembali memberlakukan sanksi kepada Iran pada Senin, 5 November 2018. Keputusan ini diambil setelah Negara Abang Sam itu pada Mei 2018 keluar dari kesempatan nuklir Iran yang dibuat pada era pemerintahan Presiden Barack Obama.
Trump menilai, kesepakatan itu lemah dan hanya menguntungkan Tehran. Iran dijatuhi sanksi karena program nuklir negara itu dituding untuk membuat senjata pemusnah massal. Tuduhan itu berkali-kali ditangkis Tehran.
Pada tahap pertama, sanksi Amerika Serikat mengincar kemampuan Iran untuk membeli atau memperoleh uang kertas dolar Amerika, perdagangan emas dan transaksi dengan mata uang riyal Iran.
Tak cukup dengan sanksi itu, Amerika Serikat akan memasukkan sekitar 700 individu dan perusahaan ke dalam daftar entitas yang diblokir. Amerika Serikat juga mengembargo penjualan minyak mentah Iran.
Siapa pun yang melanggar sanksi tersebut dapat kehilangan akses ke sistem perbankan global atau Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication (SWIFT).
Baca: Amerika Kenakan Sanksi Baru kepada Iran, Menyasar Minyak
2. Kuba
Amerika Serikat memutuskan hubungan diplomatik dengan Kuba pada 1961 terkait kepemimpinan di negara itu yang di bawah pemerintahan komunis. Pemutusan hubungan diplomatik itu, berbuntut embargo ekonomi kepada Kuba.
Pada 2015, hubungan bilateral kedua negara setelah 50 tahun memasuki babak baru. Namun embago pada Kuba belum sepenuhnya dicabut.
3. Korea utara
Amerika Serikat memberlakukan sanksi kepada Korea Utara atas serangkaian ujicoba senjata rudal yang dilakukan negara itu. Sanksi Amerika Serikat itu, didukung oleh PBB. Diantara sanksi yang dijatuhkan larangan menjual minyak dan komoditas ke Korea Utara. Korea Utara juga kena sanksi perbankan yang menyulitkan aktivitas transaksi.
4. Rusia
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi ke Rusia terkait penyerangan pada mantan agen mata-mata Rusia, Sergei Skripal dan putrinya. Pada Selasa, 6 November 2018, Washington bahkan bermaksud menambah sanksi baru terkait kasus ini.
Sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat sebelumnya menargetkan barang-barang yang dikendalikan oleh keamanan nasional Rusia. Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan sanksi tambahan kali ini akan lebih keras.
VOX | PRESS TV | REUTERS | MIS FRANSISKA DEWI