Krisis Konstitusi, Presiden Sri Langka Bekukan Parlemen

Reporter

Tempo.co

Minggu, 28 Oktober 2018 12:17 WIB

Maithripala Sirisena, Presiden Sri Langka. Sumber: wikipedia

TEMPO.CO, Jakarta - Krisis konstitusi di Sri Langka pada Sabtu, 27 Oktober 2018, memburuk. Presiden Sri Langka, Maithripala Sirisena, untuk sementara membekukan parlemen setelah sebelumnya memecat perdana menteri dan menggantikannya dengan Mahinda Rajapaksa, mantan presiden Sri Langka.

Dikutip dari channelnewsasia.com pada Minggu, 28 Oktober 2018, Presiden Sirisena memecat Ranil Wickremesinghe sebagai perdana menteri pada Jumat, 26 Oktober 2018. Posisi itu lalu diisi oleh Rajapaksa, yang dikenal sedang dekat dengan Cina.

Baca: PBB Kutuk Kekerasan Anti-Muslim di Sri Lanka

Keputusan Presiden Sirisena untuk membekukan parlemen disambut positif oleh Rajapaksa. Namun kubu oposisi menggambarkan hal ini sebagai sebuah kudeta.

Pembekuan parlemen yang dilakukan oleh Sirisena ini akan dilakukan hingga 16 November 2018. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan mantan perdana menteri Wickremesinghe dari langkah untuk membuktikan bahwa dia masih menguasai mayoritas parlemen bahkan setelah Sirisena menarik partainya dari koalisi.

Advertising
Advertising

Wickremesinghe sampai sekarang berkeras dia masih menjabat sebagai perdana menteri. Tak lama setelah pembekuan parlemen, Wickremesinghe mendesak juru bicara parlemen untuk menggelar sebuah sidang guna memperlihatkan bahwa dia masih memiliki suara mayoritas tersebut.

Baca: Sri Lanka Terapkan Keadaan Darurat untuk Redam Kerusuhan

Namun klaim Wickremesinghe itu tidak digubris oleh Presiden Sirisena. Sebaliknya, dia memerintahkan Kepala Polisi untuk menarik keamanan yang diberikan kepada Wickremesinghe dalam kapasitas jabatan sebagai perdana menteri.

Mantan Perdana Menteri Wickremesinghe berasal dari Partai Persatuan Nasional atau UNP dan Presiden Sirisena dari Aliansi Kebebasan Masyarakat atau UPFA. Hubungan keduanya diselimuti ketegangan setelah Sirisena mengkritik Wickremesinghe karena tidak puas dengan hasil investigasinya terkait sebuah rencana pembunuhan terhadap Sirisena. Partai UPFA bahkan mengancam akan keluar dari koalisi.

Selain membekukan parlemen, Presiden Sirisena juga telah menunjuk sementara kepala departemen informasi pemerintah setelah kabinet dibubarkan menyusul penunjukan perdana menteri yang baru. Sumber di oposisi Sri Langka mengatakan, Sirisena akan memberikan pidato pada Minggu, 28 Oktober 2018 dan mengumumkan kabinet yang baru pada Senin, 29 Oktober 2018.

Di bawah konstitusi Sri Langka, seorang presiden bisa menunjuk perdana menteri yang baru jika perdana menteri yang bertugas saat itu kehilangan suaranya di parlemen.

Krisis konstitusi di Sri Langka dipicu oleh melemahnya pertumbuhan ekonomi dan perselisihan yang berlarut-larut di partai koalisi pendukung pemerintah. Para analis mengatakan tingginya ketidakpastian kondisi politik di Sri Langka telah membuat pasar uang tidak stabil.

Berita terkait

Israel Resmi Menutup Operasional Al Jazeera

22 jam lalu

Israel Resmi Menutup Operasional Al Jazeera

Lewat pemungutan oleh anggota parlemen Israel, operasional Al Jazeera di Israel resmi ditutup karena dianggap menjadi ancaman keamanan

Baca Selengkapnya

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

7 hari lalu

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen menyusul penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser di Gaza

Baca Selengkapnya

Kisah Dokter Gigi dari Universitas Gaza, Awalnya Bahagia Kini Hidup Terasa Hampa

8 hari lalu

Kisah Dokter Gigi dari Universitas Gaza, Awalnya Bahagia Kini Hidup Terasa Hampa

Naim berasal dari keluarga dokter dan dokter gigi. Dia hidup gelimang kebahagiaan, namun penjajahan Israel telah membuat hidupnya hampa.

Baca Selengkapnya

Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

25 hari lalu

Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.

Baca Selengkapnya

Oposisi Korea Selatan Diprediksi Menang dalam Pemilu Legislatif, Jadi Ganjalan untuk Presiden Yoon

25 hari lalu

Oposisi Korea Selatan Diprediksi Menang dalam Pemilu Legislatif, Jadi Ganjalan untuk Presiden Yoon

Partai oposisi utama Korea Selatan dan sekutu-sekutunya diperkirakan akan memenangkan mayoritas dalam pemilihan legislatif

Baca Selengkapnya

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

38 hari lalu

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

39 hari lalu

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI

Baca Selengkapnya

Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

40 hari lalu

Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis

Baca Selengkapnya

Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

40 hari lalu

Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pertama Kali Tak Lolos ke Parlemen, Berikut Perolehan Suara PPP dalam 5 Pemilu Terakhir

45 hari lalu

Pertama Kali Tak Lolos ke Parlemen, Berikut Perolehan Suara PPP dalam 5 Pemilu Terakhir

Suara tertinggi PPP terjadi pada Pemilu 2004, yakni yakni sebesar 10,55 persen.

Baca Selengkapnya