Kutip Injil, Gereja Singapura Tolak Hubungan Seks Kaum Gay

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 15 September 2018 08:29 WIB

Ilustrasi pernikahan sejenis/gay. huffingtonpost.com

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Gereja Nasional Singapura atau NCCS menolak pencabutan undang-undang 377A mengenai larangan melakukan hubungan seks di kalangan gay. NCCS justru mendukung putusan pengadilan Singapura yang mengesahkan undang-undang itu dan mendukung keputusan pemerintah Singapura untuk mempertahankan aturan itu.

Dikutip dari situs asiaone.com pada Sabtu, 15 September 2018, keputusan NCCS itu diambil berdasarkan Injil yang menyatakan secara jelas dan mengkategorikan larangan perilaku homoseksual. Sebab itu adalah sebuah penyimpangan dalam cara Tuhan memerintahkan hubungan seksual antar manusia.

"Pencabutan undang-undang 377A akan menghasilkan normalisasi dan promosi dari gaya hidup ini yang akan mengarah pada moral yang tak diinginkan dan konsekuensi sosial, sebuah ketergelinciran seperti yang terjadi di negara-negara yang mengambil jalan ini (melegalkan hubungan sesama jenis)," tulis NCCS dalam keterangannya.

Baca: Pentagon Setujui Perubahan Aturan Gay Jadi Tentara

Ilustrasi penikahan sejenis/gay. AP/Marcio Jose Sanchez

Advertising
Advertising

Baca: Larangan Seks Gay Dicabut, Media India Soroti Sikap Diam PM Modi

Sebelumnya surat kabar The Straits Times melaporkan seorang disc jockey telah mengajukanh gugatan untuk melawan undang-undang 377A di Pengadilan Tinggi Singapura. Langkah ini diambil beberapa hari setelah Pengadilan Tinggi India mencabut undang-undang larangan hubungan seks di kalangan gay.

Sebuah jajak pendapat yang dilakukan Ipsos Public Affairs baru-baru ini menemukan 55 persen masyarakat Singapura mendukung undang-undang 377A dan 12 persen menentangnya. Pasangan gay, Gary Lim dan Kenneth Chee, menyebut undang-undang 377A telah mendiskriminasikan mereka.

Pasal 377A KUHP Singapura menyebutkan, seorang laki-laki yang ditemukan melakukan tindakan ‘tidak senonoh’ dengan laki-laki lain bisa mendapat hukuman penjara hingga dua tahun. Hanya saja faktanya, penuntutan secara hukum terhadap kasus hubungan seksual kalangan gay jarang terjadi. Namun hukum ini tidak berlaku bagi kalangan lesbian.

Berita terkait

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

6 jam lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

9 jam lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

1 hari lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

2 hari lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

3 hari lalu

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

3 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

4 hari lalu

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.

Baca Selengkapnya

Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

4 hari lalu

Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

Tapi pada 5 Mei, lampu-lampu indah auroa borealis akan tampil perdana di Gardens by the Bay.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

4 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

5 hari lalu

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.

Baca Selengkapnya