Pengadilan Korea Selatan Tambah Hukuman Park Geun-hye, Kenapa?

Sabtu, 25 Agustus 2018 10:05 WIB

Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dipenjara sejak Maret dan diadili karena korupsi sejak Mei 2017. AP

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan tinggi Korea Selatan memperpanjang hukuman penjara mantan Presiden Park Geun-hye karena korupsi saat menjabat.

Pada April, pengadilan distrik menjatuhkan hukuman penjara selama 24 tahun dan denda sebesar 18 miliar won (Rp 235 miliar) karena suap, pemerasan, penyalahgunaan kekuasaan dan penyelewengan anggaran negara lain. Vonis itu diketuk setahun setelah ia dilengserkan dari kursi kepresidenan menyusul demonstrasi berbulan-bulan atas skandal korupsi yang juga berujung pada penangkapan puluhan tokoh profil tinggi.

Baca: Hukuman Penjara Mantan Presiden Park Geun-hye Ditambah

Dilaporkan Associated Press, 25 Agustus 2018, pengadilan tinggi Seoul hukuman penjara 25 tahun setelah menyimpulkan Park mengambil lebih banyak uang dalam suap dari yang telah diselidiki sebelumnya. Selain menambah jangka hukuman penjara, pengadilan juga menaikkan denda hingga 20 miliar won (Rp 262 miliar).

Pengadilan menyebut kubu Park memiliki waktu satu minggu untuk mengajukan banding.

Advertising
Advertising

Pemilihan umum Presiden Korea Selatan digelar pada 9 Mei 2017, menyusul pemecatan presiden Park Geun-hye yang terlibat skandal dengan teman dekatnya Choi Soon-sil. Pengadilan menyebutkan ia membocorkan banyak dokumen yang melanggar peraturan yang melindungi kerahasiaan pejabatan, dan melanggar aturan dengan mengizinkan Choi untuk mencampuri urusan negara. Setelah Geun-hye dipecat, Moon Jae-in kemudian menjadi presiden baru setelah menang dalam pemilihan. AP Photo

Pada bulan Juli, Park menerima tambahan hukuman penjara delapan tahun karena menyalahgunakan dana negara dan melanggar undang-undang pemilihan dalam undang-undang pemilu.

Dilansir Reuters, Park menjadi pemimpin pertama Korea Selatan yang terpilih secara demokratis dan dicopot dari kepresidenan oleh Mahkamah Konstitusi karena skandal yang melibatkan dua konglomerat di penjara.

Pengadilan Tinggi Seoul mendapati Park berkolusi dengan temannya, Choi Soon-sil, untuk menerima puluhan miliar won dari konglomerat besar untuk membantu keluarga Choi dan mendanai yayasan nirlaba yang dimiliki olehnya.

Choi Soon-sil tiba dalam persidangan mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye di Pengadilan Konstitusional, Seoul. Reuters

"Transaksi tidak etis seperti itu antara kekuasaan politik dan kekuasaan keuangan merusak esensi demokrasi dan merusak ketertiban dalam ekonomi pasar, memberi rakyat banyak rasa kehilangan dan ketidakpercayaan mendalam terhadap masyarakat kita," ujar hakim ketua Kim Mun-suk.

Baca: Dihukum 24 Tahun Penjara, Ini Momen Penting Park Geun-hye

Park dibela oleh pengacara negara setelah mantan tim pembelanya mundur secara tahun lalu sebagai protes terhadap pengadilan Seoul yang menangani kasusnya, termasuk perpanjangan penahanannya.

Park Geun-hye, 66 tahun, telah dipenjara sejak 31 Maret 2017, tetapi membantah melakukan kesalahan dan tidak hadir di pengadilan. Dia menjadi presiden Korea Selatan pada tahun 2012 dan menjadi pemimpin pertama Korea Selatan.

Berita terkait

Jelang Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade 2024, Simak Rekor Shin Tae-yong Lawan Tim-tim dari Afrika

7 jam lalu

Jelang Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade 2024, Simak Rekor Shin Tae-yong Lawan Tim-tim dari Afrika

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Guinea akan tersaji pada playoff cabang olahraga sepak bola Olimpiade Paris 2024. Shin Tae-yong punya rekor bagus.

Baca Selengkapnya

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

7 jam lalu

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

Bea Cukai sempat menahan dan memberikan pajak kepada taptilo untuk SLB. Padahal, taptilo sangat berarti bagi pembelajaran tunanetra.

Baca Selengkapnya

Jelajahi Waktu Bersama Drama Lovely Runner di 3 Lokasi Ini di Korea

14 jam lalu

Jelajahi Waktu Bersama Drama Lovely Runner di 3 Lokasi Ini di Korea

Napak tilas perjalanan waktu yang dilalui Im Sol dan Sun-jae pada K-drama Lovely Runner dengan mengunjungi 3 lokasi berikut yang ada di Korea Selatan

Baca Selengkapnya

Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

1 hari lalu

Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

Indonesia mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur bersama dengan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia Putri U-17: Korea Utara Pesta Gol Lawan Korea Selatan 7-0

1 hari lalu

Hasil Piala Asia Putri U-17: Korea Utara Pesta Gol Lawan Korea Selatan 7-0

Laga timnas putri Korea Utara U-17 lawan Korea Selatan menjadi laga pembuka Piala Asia Putri U-17, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Tas Dior Istri Presiden Korsel, Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan

1 hari lalu

Kasus Suap Tas Dior Istri Presiden Korsel, Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan

Suap tas Dior istri Presiden Korsel yang mengguncang membuat jaksa agung turun tangan. Tim dibentuk untuk menyelidiki kasus ini.

Baca Selengkapnya

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

1 hari lalu

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

Korea Tourism Organization mencatat 902 pengaduan dari wisatawan selama tahun 2023

Baca Selengkapnya

Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

3 hari lalu

Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

Gregoria Mariska Tunjung terus merebut poin di Uber Cup 2024

Baca Selengkapnya

Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?

3 hari lalu

Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?

Tragedi Itaewon Hallowen 2022 merupakan tragedi kelam bagi Korea Selatan dan baru-baru ini parlemen meloloskan RUU untuk selidiki kasus tersebut

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Korea Selatan

4 hari lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Korea Selatan

Anthony Sinisuka Ginting sukses menyudahi perlawanan sengit tunggal putra Korea Selatan Jeon Heyok Jin pada babak perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya