3 Perusahaan Korea Selatan Selundupkan Batu Bara Korea Utara

Sabtu, 11 Agustus 2018 19:10 WIB

Sebuah kapal kargo dimuat dengan batu bara selama upacara pembukaan dermaga baru di pelabuhan Rajin di Korea Utara pada 18 Juli 2014. [REUTERS / Yuri Maltsev]

TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai Korea Selatan mengungkapkan bahwa batu bara dan besi mentah yang yang berasal dari Korea Utara dibawa secara ilegal.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, tiga perusahaan Korea Selatan melanggar hukum dalam 7 dari 9 kasus penyelundupan barang ke Korea Utara. Sebagian besar dari mereka terlibat dalam pembuatan dokumen tentang asal barang.

Baca: Menteri Unifikasi: Korea Utara Bebaskan Tahanan Korea Selatan

"Setelah Dewan Keamanan PBB melarang perdagangan batu bara ke Korea Utara, para tersangka memindahkan produk Korea Utara di pelabuhan Rusia ke sebuah kapal dengan bendera negara ketiga dan memalsukan dokumen untuk membuatnya terlihat seperti barang-barang dari Rusia," kata dinas bea cukai Korea Selatan, seperti dilaporkan Arirang, 11 Agustus 2018.

Pemeriksaan batu bara Rusia, khususnya, semakin ketat karena sanksi, jadi dalam satu kasus perusahaan memberikan dokumen palsu bahwa batu bara itu adalah jenis yang tidak memerlukan sertifikat asal sama sekali.

Advertising
Advertising

Baca: Masih Terkena Sanksi Penuh Ekonomi, Korea Utara Kecam Amerika

Antara April dan Oktober tahun lalu, mereka membawa total 35 ribu ton batu bara dan besi mentah Korea Utara, senilai sekitar 6,6 miliar won atau sekitar Rp 84 miliar.

Seorang karyawan berjalan di antara loader front-end yang digunakan untuk memindahkan batu bara yang diimpor dari Korea Utara di pelabuhan Dandong di kota perbatasan Cina Dandong, provinsi Liaoning, 7 Desember 2010.[REUTERS / Stringer]

Sebagian besar batu bara telah diperoleh para tersangka sebagai komisi untuk menjual batu bara Korea Utara ke negara-negara pihak ketiga. Alasan mereka menyelundupkan batu bara dari Korea Utara karena batu bara dari Korea Utara sangat murah.

Ini adalah pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB pasal 23-71, yang menetapkan bahwa Korea Utara tidak akan memasok, menjual atau mentransfer secara langsung atau tidak langsung batu bara, besi atau bijih besi, dan bahwa semua negara anggota PBB harus melarang pengadaan materi tersebut dari Korea Utara.

Baca: Rouhani Minta Korea Utara Perkuat Solidaritas Hadapi Amerika

Dinas Bea Cukai Korea Selatan mengatakan akan membawa pihak perusahaan dan perwakilan mereka ke kejaksaan. Dan kapal-kapal yang membawa batubara, termasuk Shinning Rich dan Jin Long, akan dilaporkan ke komite Dewan Keamanan mengenai sanksi Korea Utara, tetapi tidak jelas apakah kapal akan dikenai sanksi.

Sedangkan untuk perusahaan lokal yang membeli dan menggunakan batu bara, dinas bea cukai mengatakan kemungkinan akan dibebaskan dari boikot sekunder Amerika Serikat karena tidak dapat mengetahui asal batu bara.

Berita terkait

Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

28 menit lalu

Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

Indonesia mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur bersama dengan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia Putri U-17: Korea Utara Pesta Gol Lawan Korea Selatan 7-0

1 jam lalu

Hasil Piala Asia Putri U-17: Korea Utara Pesta Gol Lawan Korea Selatan 7-0

Laga timnas putri Korea Utara U-17 lawan Korea Selatan menjadi laga pembuka Piala Asia Putri U-17, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

10 jam lalu

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Tas Dior Istri Presiden Korsel, Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan

11 jam lalu

Kasus Suap Tas Dior Istri Presiden Korsel, Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan

Suap tas Dior istri Presiden Korsel yang mengguncang membuat jaksa agung turun tangan. Tim dibentuk untuk menyelidiki kasus ini.

Baca Selengkapnya

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

14 jam lalu

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

Korea Tourism Organization mencatat 902 pengaduan dari wisatawan selama tahun 2023

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

15 jam lalu

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

23 jam lalu

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

1 hari lalu

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

2 hari lalu

Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

Gregoria Mariska Tunjung terus merebut poin di Uber Cup 2024

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

2 hari lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya