Abai Keselamatan TKI, Majikan Singapura Didenda Rp 486,6 Juta

Kamis, 9 Agustus 2018 15:42 WIB

Seorang majikan dihukum denda Rp 486,6 karena terbukti bersalah menyuruh 2 TKI membersihkan jendela tanpa dilengakapo peralatan keselamatan.

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang majikan dihukum membayar denda 46 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 486,6 juta karena terbukti bersalah menyuruh dua TKI melakukan pekerjaan berbahaya di rumahnya.

Willow Phua Brest, 46 tahun, sang majikan, tertangkap memperkerjakan dua TKI, Karsinah dan Dati, membersihkan jendela rumahnya di lantai dua menggunakan perancah, seperti dikutip dari Straits Times, Kamis, 9 Agustus 2018.

Baca: TKI Hilang 28 Tahun Ditemukan, tapi Belum Bisa Pulang Kampung

Pengadilan menghukum Brest membayar denda pada Rabu, 8 Agustus 2018. Wanita ini didakwa tidak menyediakan kondisi kerja yang aman kepada dua TKI itu.

Brest mengaku telah melanggar hukum menyuruh Karsinah membersihkan jendela dengan menggunakan perancah pada 11 dan 13 Oktober tahun lalu.

Menurut jaksa Kementerian Tenaga Kerja, Shanty Priya, perancah dipasang di rumah Brest pada 9 Oktober 2017 sehingga jendela di rumah berlantai dua itu dapat dibersihkan.

Baca: Parinah, TKI di Inggris Dieksploitasi dan Ditipu Majikan

Advertising
Advertising

Sang majikan membiarkan kedua TKI memanjat dan berdiri membersihkan jendela. Kedua TKI itu bekerja mengenakan sabuk pengaman, masker, sarung tangan, dan alat penyeka.

Kepada hakim Adam Nakhoda, Shanty menjelaskan, sabuk pengaman tidak sesuai untuk mencegah atau mengurangi cedera jika kedua TKI itu terpeleset dari perancah. Kedua TKI juga tidak mendapat pelatihan kerja di ketinggian seperti itu.

Pada bulan yang sama, Brest meminta kontraktor membuat perancah lain di belakang rumah. Namun kontraktor itu menolaknya.

Brest kemudian meminta Karsinah dan Dati membantu memasang perancah. Butuh waktu tiga jam untuk memasang hingga mendirikan perancang di ketinggian 4,5 meter.

Baca: Derita Parinah, TKI Asal Banyumas yang 18 Tahun Hilang

Setelah itu, Karsinah diminta berdiri di atasnya, lalu mengecat dinding kayu dan bagian belakang rumahnya. Perancah itu tidak dilengkapi dengan peralatan yang aman.

Pengacara majikan, Shashi Nathan, mengatakan kepada pengadilan tidak ada bukti bahwa kliennya memaksa kedua TKI itu menggunakan perancah.

Kedua TKI tersebut sudah tidak lagi bekerja untuk Brest. Dati kembali ke Indonesia, sementara Karsinah saat ini bekerja untuk majikan lain.

Kasus Brest merupakan kasus pertama seseorang didakwa karena melanggar keselamatan kerja pekerja asing berdasarkan undang-undang perburuhan yang diperbaharui pada 2012.

"Kami akan bertindak serius menolak majikan yang tidak bertanggung jawab secara serius, khususnya ketika terjadi kepada keselamatan pekerja domestik," kata Jeanette Har, Divisi Manajemen Tenaga Kerja Luar Negeri di kantor Kementerian Imigrasi dan Tenaga Kerja Singapura.

Berita terkait

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

16 jam lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

1 hari lalu

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

2 hari lalu

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.

Baca Selengkapnya

Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

2 hari lalu

Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

Tapi pada 5 Mei, lampu-lampu indah auroa borealis akan tampil perdana di Gardens by the Bay.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

3 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

3 hari lalu

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

3 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

4 hari lalu

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

4 hari lalu

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.

Baca Selengkapnya

Bandara Changi di Singapura Dinilai Terbaik untuk Layanan Imigrasi

4 hari lalu

Bandara Changi di Singapura Dinilai Terbaik untuk Layanan Imigrasi

Bandara Changi menawarkan check-in dan registrasi masuk otomatis, sistem otentikasi biometrik, dan kecerdasan buatan untuk mengangkut bagasi.

Baca Selengkapnya