Komisi Pemilihan Umum Kamboja Jawab Dugaan Pemilu Tak Demokratis

Reporter

Tempo.co

Minggu, 29 Juli 2018 15:11 WIB

Kamboja menyelenggarakan pemilu pada Minggu, 29 Juli 2018. Sumber: TEMPO/Suci Sekar

TEMPO.CO, Jakarta - Dim Sovannarov, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja, meyakinkan pemilu Kamboja yang diselenggarakan pada 29 Juli 2018, berjalan secara adil. Pernyataan itu disampaikan menyusul derasnya kritikan dunia internasional terhadap pemilu Kamboja yang dituding tidak demokratis dengan dibubarkannya partai oposisi terbesar negara itu, Partai Penyelamat Nasional Kamboja atau CNRP.

"Awalnya ada sekitar 40 partai yang ingin mengikuti pemilu Kamboja, tetapi pada akhirnya kami hanya meloloskan 20 partai. Seluruh partai ini saling bersaing dalam tempo satu hari dengan diawasi ratusan pengawas dari 51 negara, jadi bagaimana bisa dikatakan pemilu ini tidak adil?," kata Sovannarov, Minggu, 29 Juli 2018.

Untuk mengikuti pemilu ini, Sovannarov menjelaskan setidaknya ada 10 aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kamboja, salah satunya setiap partai politik harus mendapatkan pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri yang berkaca pada aturan negara soal partai politik.

Baca: Memerintah Kamboja Selama 33 Tahun, Siapa Sosok Hun Sen?

Dim Sovannarom, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja, memberikan keterangan pelaksanaan pemilu Kamboja 2018. Sumber: Istimewa

Advertising
Advertising

Baca: Pemilu Kamboja, Hun Sen Yakin Masyarakat Masih Percaya Partainya

Kamboja terakhir kali melakukan pemilu pada 2013. Ketika itu ada delapan partai politik yang mengikut pemilu. Namun pada 2018, ada 20 partai politik, namun CNRP tak bisa mengikuti pemilu karena telah dibubarkan pemerintah Kamboja.

Disinggung soal oposisi, Sovannarov mengakui, CNRP memang tidak masuk dalam daftar partai politik yang disorongkan kepada mereka. Akan tetapi, dia meyakinkan dari total 20 partai pengikut pemilu, ada 9 partai yang merupakan oposisi.

Menurut artikel 34 konstitusi Kamboja, setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Namun jika ada kelompok masyarakat yang ingin melakukan boikot terhadap pemilu Kamboja ini, maka ini akan menjadi suatu masalah serius. Sebab boikot ini semata ditujukan untuk mengacaukan pemilu dan tindakan melanggar hukum.

Berita terkait

Cuaca Panas di Kamboja Sebabkan Gudang Amunisi Meledak, 20 Tentara Tewas

20 jam lalu

Cuaca Panas di Kamboja Sebabkan Gudang Amunisi Meledak, 20 Tentara Tewas

Cuaca panas menerjang sejumlah negara di Asia. Di Kamboja, gudang amunisi meledak hingga menyebabkan 20 tentara tewas.

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

20 jam lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

4 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

AS Kembalikan Barang Antik Curian ke RI, Ada Peninggalan Majapahit

5 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik Curian ke RI, Ada Peninggalan Majapahit

Jaksa New York mengembalikan barang antik yang dicuri dari Kamboja dan Indonesia. Dari Indonesia, ada peninggalan Kerajaan Majapahit.

Baca Selengkapnya

AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

6 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

Jaksa wilayah New York AS menuduh dua pedagang seni terkemuka melakukan perdagangan ilegal barang antik dari Indonesia dan Cina senilai US$3 juta.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

7 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

7 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

8 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya