Ini Fakta Dibalik Bebasnya Nurkoyah dari Hukuman Mati

Reporter

Tempo.co

Jumat, 6 Juli 2018 17:00 WIB

Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Lalu Muhammad Iqbal (kanan), mrlakukan jumpa pers bersama tim pengacara Nurkoyah, TKI asal Karawang yang bebas dari hukuman mati, Jumat, 6 Juli 2018. Tempo/Suci Sekar

TEMPO.CO, Jakarta - Nurkoyah binti Marsan Dasan, 47 tahun, TKI asal Karawang, bebas dari hukuman mati setelah kasus hukumnya diperjuangkan selama delapan tahun. Pengacara Nurkoyah, Mish’al Al Shareef, mengungkap Nurkoyah akhirnya bisa bebas setidaknya setelah dua fakta kunci terungkap di pengadilan.

Fakta pertama, Nurkoyah terbukti berada dalam keadaan takut dan dipaksa mengaku saat membuat pengakuan awal diproses penyelidikan. Al Shareef menjelaskan, staf penyidik tidak melakukan pemukulan dan mengancam Nurkoyah, namun mereka hanya bersuara keras sehingga membuat Nurkoyah ketakutan. Kondisi ini diperburuk karena ketika itu Nurkoyah belum mendapat pendampingan.

“Kami bisa buktikan pengakuan awal Nurkoyah diberikan dalam kondisi terpaksa dan ketakutan. Dia bukan warga negara Arab Saudi, dia perempuan dan dalam posisi tertekan,” kata Al Shareef, usai menemui Wakil Menteri Luar Negeri RI, Jumat, 6 Juli 2018.

Baca: TKI Bebas dari Hukuman Mati Tiba di Indonesia

Nurkoyah, TKI yang lolos dari hukuman mati tiba di Indonesia. Sumber: Dokumen KBRI Arab Saudi

Advertising
Advertising

Baca: TKI Bebas dari Hukuman Mati Disambut Ratusan Warga

Fakta kedua, dalam proses pembelaan Nurkoyah di pengadilan, terungkap bahwa anak majikan yang diasuh Nurkoyah bernama Masyari bin Ahmad al-Busyail, bayi berusia 3 bulan, diketahui memiliki penyakit, bahkan sudah beberapa kali dirawat di rumah sakit. Kenyataan ini, diperoleh dari rumah sakit yang pernah merawat bayi tersebut dan hasil pengecekan rumah sakit tidak menemukan dugaan bayi tersebut diracun seperti diyakini oleh majikan Nurkoyah, Khalid Al-Busyail.

Untuk membuktikan fakta kebenaran itu, Nurkoyah harus menjalani sebuah proses pengadilan yang panjang dengan lebih dari 30 kali sidang dan delapan tahun menekam di penjara. Pengakuan awal Nurkoyah yang dibuat dalam keadaan terpaksa telah menyulitkan posisinya karena dalam hukum syariat Arab Saudi, pengakuan tertuduh sangat penting atau pengakuan tersebut harus konsisten. Beruntung, pernjalan panjang itu berbuah manis ketika pada 3 April 2018 vonis pengadilan memutus Nurkoyah bebas dari segala tuduhan dan ancaman hukuman mati.

Berita terkait

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

2 hari lalu

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

Menurut media asal AS, Arab Saudi menangkap warganya karena mengkritik Israel di media sosial terkait perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

3 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

3 hari lalu

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

3 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

3 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

4 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

4 hari lalu

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

Top 3 Dunia, Kongres Amerika Serikat yang berupaya menghasilkan undang-undang agar bisa menghalangi ICC menerbitkan surat penahanan Netanyahu

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

5 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya