Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKI Bebas dari Hukuman Mati Disambut Ratusan Warga

Reporter

image-gnews
Nurkoyah, 47 tahun, TKI yang bebas dari hukuman mati tiba di kampung halamannya, 4 Juli 2018. Sumber: Kemenlu
Nurkoyah, 47 tahun, TKI yang bebas dari hukuman mati tiba di kampung halamannya, 4 Juli 2018. Sumber: Kemenlu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tangis keluarga dan kerumunan warga menyambut kedatangan Nurkoyah, TKI di Arab Saudi yang bebas dari hukuman mati. Nurkoyah tiba di desa Kertajaya, Rengasdengklok, Karawang pada Rabu malam, 4 Juli 2018.

Keluarga dan sekitar 300 warga desa Kertajaya berkerumun meluapkan rasa syukur bersama menyambut kedatangan Nurkoyah. Ibu Nurkoyah bahkan tak kuasa menahan histeria. Anak kedua Nurkoyah yang bernama Euis bahkan sampai dua kali pingsan, tak percaya bahwa ibunya bisa pulang ke Indonesia dalam keadaan sehat.

Nurkoyah dan keluarganya berpisah sudah 12 tahun. Dia bekerja di Arab Saudi selama tiga tahun dan menghabiskan sisa delapan tahun di dalam penjara kota Damman, Arab Saudi, menanti kepastian status hukumnya.

Nurkoyah dituduhan membunuh anak majikan yang diasuhnya bernama Masyari bin Ahmad al-Busyail, bayi berusia 3 bulan. Tuduhan pembunuhan yang dilontarkan majikan Nurkoyah, tak bisa dibuktikan sehingga pada 3 April 2018, TKI asal Karawang itu di vonis bebas.  

Baca: Tak Cukup Bukti, TKI di Arab Saudi Ini Bebas dari Hukuman Mati

Nurkoyah tiba di desa Kertajaya didampingi oleh staf dari Kementerian Luar Negeri, staf dari KBRI Riyadh dan wakil dari Disnakertrans Karawang. Ikut juga mendampingi sampai ke Indonesia pengacara Nurkoyah, Mish’al al Shareef, yang ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia untuk mendampingi Nurkoyah sejak 2015.

“Pemerintah sudah menyerahkan kembali Nurkoyah kepada keluarga. Ini adalah bentuk kehadiran Pemerintah. Pendampingan dan pembelaan sudah diberikan Pemerintah sejak kita mengetahui kasus ini pada 2010. Terima kasih atas doa dan kerjasama semua pihak,” kata Chaeril Anhar Siregar, Staf Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri, yang pada periode 2012-2016 pernah bertugas di KBRI Riyadh dan menjadi case officer untuk kasus Nurkoyah.

Baca: TKI Bebas dari Hukuman Mati Tiba di Indonesia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nurkoyah berangkat ke Arab Saudi sebagai TKI pada 2006 dalam kondisi meninggalkan anak-anak yang masih kecil. Pada 2010, Nurkoyah mengalami musibah yang mengubah arah hidupnya. Anak majikan yang diasuhnya meninggal dunia dan majikan melaporkan ke polisi dengan tuduhan Nurkoyah membunuh anak tersebut dengan mencampurkan racun ke dalam susu.

Pada awal proses hukum Nurkoyah sempat membuat pengakuan bahwa dirinya melakukan pembunuhan tersebut. Meskipun pengakuan dibuat di bawah tekanan, pengakuan tersebut sempat menyulitkan upaya pembelaan oleh pengacara yang ditunjuk Pemerintah Indonesia karena sistem hukum di Arab Saudi menganut prinsip 'pengakuan adalah panglima dari segala alat bukti'.

Namun demikian, Pemerintah Indonesia berkeyakinan bahwa Nurkoyah tidak bersalah. Karena itu selama 8 tahun upaya pembelaan terus dilakukan. Setidaknya tiga duta besar, tiga generasi diplomat di KBRI Riyadh serta dua pengacara Arab Saudi terlibat dalam upaya pembebasan Nurkoyah.

Selama 8 tahun, Nurkoyah sekurangnya menjalani 45 persidangan hingga pada persidangan 3 April 2018, hakim akhirnya memutuskan menolak tuduhan majikan dan majikan tidak mengajukan banding atas putusan tersebut. Dengan begitu, keputusan hakim berkekuatan hukum tetap atau inkrach.

“Alhamdulillah ya Allah. terima kasih pemerintah Indonesia yang selalu hadir membela saya”, ucap Nurkoyah dengan suara gemetar.

Data Kementerian Luar Negeri, sejak 2011 hingga 2018 terdapat 103 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi karena dugaan melakukan berbagai tindak pidana, 81 WNI berhasil dibebaskan. Sementara itu,18 WNI masih dalam proses hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

1 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

Sejumlah negara arab menunjukkan keprihatinan pada Israel saat rudal-rudal Iran menyerang negara tersebut.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

1 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

2 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

2 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

Hampir tiga perempat responden survei Universitas Hebrew Israel melihat perlunya mempertimbangkan tuntutan politik dan militer dari sekutu soal konfli


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

3 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

4 hari lalu

Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

Serangan balasan Iran ke Israel menuai beragam respons dari negara-negara di dunia, terutama yang berada di kawasan Timur Tengah.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Ribuan WNI di Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 1445 H di Wisma Indonesia Jeddah

7 hari lalu

Ribuan warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi berkumpul untuk merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah di Wisma Indonesia Jeddah pada Rabu, 10 April 2024. Acara itu diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Dok. Kementerian Luar Negeri RI.
Ribuan WNI di Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 1445 H di Wisma Indonesia Jeddah

Sekitar 1.525 WNI hadir dari berbagai kalangan, seperti pekerja migran dan pelajar/mahasiswa, menghadiri perayaan Hari Raya Idul Fitri di KJRI Jeddah.