Harvey Weinstein Didakwa atas Pemerkosaan

Kamis, 31 Mei 2018 11:35 WIB

Produser film, Harvey Weinstein, meninggalkan ruang sidang di Manhattan, New York, Amerika Serikat, 25 Mei 2018. [REUTERS/Mike Segar]

TEMPO.CO, Jakarta - Harvey Weinstein didakwa atas tuduhan pemerkosaan dan kejahatan seksual setelah deretan tuduhan pelanggaran seksual terhadap produser Hollywood ternama ini muncul ke publik.

Jaksa Distrik Manhattan, Cyrus R. Vance Jr. menyampaikan dakwaan pada Rabu, 30 Mei 2018, atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua wanita di New York, Amerika Serikat.

Pengacara Weinstein, Benjamin Brafman, menyebutkan tuduhan itu tidak kuat dan menegaskan bahwa Weinstein membantah tuduhan terhadapnya, seperti dilaporkan Associated Press, 31 Mei 2018.

Dakwaan itu datang beberapa jam setelah pengacara Harvey Weinstein menuturkan produser film itu akan menolak bersaksi di hadapan juri karena tidak ada cukup waktu untuk mempersiapkan diri dan tekanan politik membuat dakwaan tidak bisa dihindari.

Baca: Produser Hollywood Harvey Weinstein Terancam Penjara 25 Tahun

Advertising
Advertising

Harvey Weinstein, 66 tahun, menyerahkan diri pada Jumat, 25 Mei 2018. Pengacaranya meminta waktu yang ditetapkan untuk Weinstein bersaksi. Namun jaksa menolak permintaannya memberikan batas waktu.

Harvey Weinstein dituduh memperkosa seorang wanita dan melakukan kejahatan seksual dengan memaksa wanita lain. Dalam sidang pertama, hakim memberikan denda jaminan senilai US$ 1 juta atau sekitar Rp 13 miliar dan pemantauan elektronik. Ia juga harus kembali ke pengadilan pada 30 Juli nanti.

Selain dua korban yang melaporkan kasus pelecehan Harvey Weinstein ini, puluhan wanita lain menuduh Weinstein melakukan pelanggaran seksual, dari pelecehan sampai pemaksaan. Harvey Weinstein sendiri membantah semua tuduhan seks non-konsensual.

Baca: Pengakuan Uma Thurman Perpanjang Daftar Korban Harvey Weinstein

Pengacaranya menyebutkan tuduhan pemerkosaan itu tidak masuk akal. Ia menuturkan pelapor dan Harvey Weinstein memiliki hubungan seksual konsensual selama sepuluh tahun.

Wanita pelapor yang identitasnya belum diungkap ke publik mengatakan kepada penyidik bahwa Harvey Weinstein mengurungnya di kamar hotel dan memperkosanya. Sedangkan pelapor lain, aktris Lucia Evans, menyebutkan Harvey Weinstein memaksanya untuk melakukan seks oral di kantornya pada 2004.

Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

13 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

34 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

36 hari lalu

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.

Baca Selengkapnya

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

40 hari lalu

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

41 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

56 hari lalu

10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

India dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan.

Baca Selengkapnya

Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

57 hari lalu

Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

Turis Spanyol diperkosa di India saat bersama suaminya sedang mengendarai motor keliling Asia.

Baca Selengkapnya

Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

57 hari lalu

Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

Hamas disebut oleh Tim PBB, kemungkinan memperkosa warga Israel pada serangan 7 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Program Makan Siang Gratis, Angka Kekerasan Seksual di India Tinggi

58 hari lalu

Top 3 Dunia: Program Makan Siang Gratis, Angka Kekerasan Seksual di India Tinggi

Top 3 Dunia dibuka dengan berita tentang program makan siang gratis di berbagai negara, termasuk India, Swedia dan Inggris.

Baca Selengkapnya