Rodrigo Duterte: Bandar Narkoba Harus Dipenjara Jika Ingin Hidup

Rabu, 23 Mei 2018 13:17 WIB

Presiden Filipina Rodrigo Duterte. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, menyarankan para pengedar narkoba untuk tinggal di penjara jika ingin hidup lebih lama. Duterte memang dikenal keras dan brutal terhadap pengedar narkoba. Rodrigo Duterte berjanji untuk memberantas peredaran narkotika ilegal dan kriminalitas selama masa kampanye presiden. Duterte bahkan dikecam oleh aktivis HAM karena caranya memberantas peredaran narkoba di Filipina.

Pernah Rodrigo Duterte menyarankan polisi untuk menembak orang yang menolak ditahan dalam penyergapan, mengancam menjatuhkan bom kepada bandar narkoba, dan berjanji tidak akan ragu membunuh anaknya sendiri jika terlibat dalam narkoba.

Baca: Rodrigo Duterte: Kim Jong Un Pahlawan bagi Setiap Orang

Rodrigo Duterte juga akan melakukan perang salib terhadap bandar narkoba di Provinsi Cebu, dan menyatakan keuntungan bagi pengedar narkoba jika dipenjara.

"Bagi kalian (bandar narkoba) yang ada di Cebu, tetap tinggal di penjara. Kalau kalia ingin hidup lebih lama? Tinggal dipenjara. Cari alasan untuk masuk penjara. Itu bagus buat kesehatan kalian," tegas Duterte, seperti dilaporkan Russia Today, 23 Mei 2018.

Advertising
Advertising

Seorang wanita teriak histeris setelah melihat Nora Acielo, seorang tetangganya yang tewas tertembak oleh orang tak dikenal di pemukiman kumuh di Manila, Filipina, 8 Desember 2016. Kasus penembakan Acielo merupakan kasus ke-13 yang tercatat terkait narkoba dalam 24 jam terakhir dalam perang tanpa henti Presiden Rodrigo Duterte terhadap obat-obatan terlarang. AP Photo/Bullit Marquez

Meskipun pernyataan Rodrigo Duterte memicu kemarahan organisasi hak asasi manusia, termasuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB, karena kampanye antinarkobanya di luar proses hukum yaang berlaku, Rodrigo Duterte tidak risau dan bersumpah untuk melanjutkan perang melawan narkoba. Bahkan baru-baru ini Rodrigo Duterte mencap Komisaris Hak Asasi Manusia PBB Zeid Ra'ad Al Hussein sebagai “anak pelacur”. Penghinaan ini sama dengan yang digunakannya kepada mantan Presiden AS Barack Obama beberapa tahun lalu. Duterte juga mengancam akan menangkap jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) yang meluncurkan penyelidikan awal terkait pelanggaran hak asasi manusia di Filipina.

Baca: Sepekan ASEAN: Duterte, Hun Sen, Blogger Hilang, Kamboja Berdarah

Hingga kini polisi Filipina menyatakan mereka telah menewaskan lebih dari 4.100 orang dalam operasi antinarkoba sejak Juli 2016. Namun, kelompok hak asasi manusia menuduh jumlah tiga kali lipat dari laporan resmi.

Rodrigo Duterte sebelumnya juga membanggakan diri karena membunuh orang yang dicurigai sebagai penjahat saat menjadi walikota di selatan Davao sebelum terpilih sebagai Presiden Filipina pada 2016.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

6 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

16 jam lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

16 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

17 jam lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

1 hari lalu

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya