Ini Nasihat Anwar Ibrahim untuk Najib Razak
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Senin, 21 Mei 2018 05:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim angkat bicara atas kasus hukum yang membelit mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Najib diduga terlibat dalam skandal korupsi di lembaga investasi 1MDB.
"Tentang penyelidikan terhadap Datuk Sri Najib, saya tegas dan telah berbicara dengan Tun Mahathir 2-3 hari lalu. Ikuti jalur hukum, jangan tekan, dan jangan menghukum sebelum kita lakukan investigasi sesuai jalur hukum," kata Anwar saat ditemui di kediaman mantan presiden B.J. Habibie, Minggu, 20 Mei 2018.
Lebih lanjut, Anwar pun mengatakan jika boleh memberikan nasihat kepada Najib, dia ingin menyarankan kepada mantan orang nomor satu Malaysia itu, agar mencari jaksa yang baik yang bisa membelanya dalam proses hukum. Dia pun menjamin, pemerintah Malaysia di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Mahathir Mohammad akan mencari hakim yang adil dan bebas yang akan mengadili Najib.
"Jangan ulangi apa yang mereka lakukan ke atas saya. Ikuti jalur hukum," kata Anwar.
Baca: Telah Berkawan Lama, Bebas dari Penjara Anwar Temui Habibie
Baca: 20 Tahun Reformasi, Anwar Ibrahim Kunjungi B.J. Habibie
Anwar, 70 tahun, adalah Wakil Perdana Menteri Mahathir pada era 1993-1998. Pada 1999, Anwar dijebloskan penjara selama enam tahun lewat sebuah persidangan yang penuh kontroversial atas tuduhan melakukan tindak kejahatan korupsi dan tambahan sembilan tahun penjara atas tuduhan penyimpangan seksual, sodomi. Namun Mahkamah Agung Malaysia membatalkan tuduhan sodomi terhadapnya, dan dia dibebaskan pada 2004. Pada 2008, dia kembali diseret ke meja hijau atas tuduhan melakukan sodomi terhadap ajudannya.
Di bawah era pemerintahan Najib Razak atau pada Maret 2014, Anwar dijatuhi hukuman penjara lima tahun dalam kasus sodomi kedua. Pada Rabu, 16 Mei 2018, Anwar dibebaskan dari penjara dengan pengampunan dari Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V.