Eksklusif -- Welsh: Najib Razak Kemungkinan Terkena Proses Hukum
Reporter
Non Koresponden
Editor
Budi Riza
Minggu, 13 Mei 2018 11:40 WIB
TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Pengamat politik Malaysia, Bridget Welsh, memperkirakan bekas Perdana Menteri, Najib Razak, bakal berurusan dengan hukum seusai menjadi orang nomor satu di negara itu.
Najib juga telah mengundurkan diri dari posisi Presiden Umno dan Ketua Barisan Nasional kemarin.
“Dia kemungkinan akan terkena dakwaan terkait skandal 1MDB,” kata Welsh kepada Tempo lewat email, Ahad, 13 Mei 2018.
Baca: Polisi Malaysia Gerebek Apartemen Mewah Terkait Najib Razak
Skandal 1MDB adalah skandal dugaan korupsi bernilai miliaran dolar atau puluhan triliun rupiah yang melibatkan perusahaan investasi pelat merah Malaysia. 1MDB merupakan singkatan dari 1 Malaysia Development Berhad, dengan Najib Razak sebagai komisaris.
Proses investigasi sudah digelar oleh otoritas Malaysia namun hasilnya diklasifikasikan sebagai rahasia negara menggunakan undang-undang kerahasiaan.
Baca: Eksklusif -- Najib Razak Mundur dari Presiden Umno Hari Ini?
“Najib seharusnya membuka ke publik laporan soal 1MDB yang sekarang berada di bawah OSA,” kata Awang Azman, pengamat dari University of Malaya, kepada Tempo, Jumat, 27 April 2018.
OSA adalah Official Secrets Act, yang merupakan undang-undang buatan 1972 dan mengatur ketentuan soal dokumen pemerintah yang diklasifikasikan sebagai rahasia negara sehingga tidak bisa dibuka kepada publik.
Menurut Awang, skandal 1MDB ini berpengaruh terhadap popularitas Najib Razak sebagai PM. “Dia adalah PM yang paling tidak populer menjelang pemilu,” kata Awang. Pernyataan serupa juga dilontarkan pengamat Bridget Welsh dari John Cabot University.
Mahathir, dalam pernyataannya kepada media kemarin, mengatakan telah memerintahkan polisi untuk mengusut dugaan tindak kriminal terkait skandal 1MDB. Ini juga yang menjadi alasan dia memerintahkan pencekalan Najib Razak kemarin, yang hendak berlibur ke Indonesia.
“Benar saya mencegah Najib meninggalkan Malaysia. Ada banyak keluhan soal dia, yang semuanya harus diinvestigasi. Jika ada komplain yang valid, kami harus bergerak cepat karena kami tidak ingin dibebani dengan ekstradisi (Najib) dari negara lain,” kata Mahathir dalam jumpa pers pada Sabtu, 13 Mei 2018, seperti dilansir media Malaysia Kini.
Bridget Welsh, yang merupakan associate professor di John Cabot University, Roma, Italia, menambahkan,”Mahathir berupaya menjaga komitmennya menegakkan hukum.”
Soal skandal 1MDB ini, Najib Razak berulang kali menyatakan kepada publik bahwa dirinya tidak bersalah. "Saya minta semua orang membaca hasil laporan dari Komite Akuntan Publik. Apakah ada paragraf yang menyatakan saya mencuri uang 1MDB? Sama sekali tidak ada," kata Najib pada Maret 2018 seperti dilansir media Malaysia Kini.
Penjelasan Najib Razak ini didukung Presiden 1MDB, Arul Kanda Kandasamy, yang mengatakan,”1MDB tidak pernah mentransfer satu sen pun ke rekening pribadi Perdana Menteri,” kata dia seperti dilansir Free Malaysia Today, 5 Mei 2018. Namun Arul mengakui publik banyak bertanya soal transfer RM2,6 miliar atau sekitar Rp33,3 triliun saat dilakukan diskusi dan sesi tanya jawab.